KPK menemukan 9 boks jam mewah saat menggeledah rumah Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq (FAR). Namun, hanya ada 5 boks yang memiliki isi jam tangan mewah.
"Penyidik mengamankan sejumlah sembilan kotak jam mewah. Untuk jam ini ditemukan di kediaman Saudara FAR dalam peristiwa tangkap tangan, yang di Pekalongan. Sejauh ini ada lima unit jam ya yang diamankan," jelas Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (25/5/2026).
Budi mengatakan, dari 5 jam mewah yang ditemukan penyidik, rata-rata bermerek Rolex. Penyidik juga, kata dia, menemukan sejumlah kwitansi (invoice) diduga berkaitan dengan pembelian jam-jam mewah tersebut.
"Dalam peristiwa tangkap tangan itu, penyidik juga menemukan invoice ya. Dari invoice itu maka kemudian kita konfirmasi kepada pihak penjualnya," terang Budi.
Dia mengatakan dari sejumlah invoice yang ditemukan penyidik, ada yang atas nama Fadia. Namun, penyidik terus mendalami dugaan jam mewah tersebut sebagai bentuk gratifikasi yang diterima oleh Fadia.
"Ya ini yang menjadi materi yang akan ditelusuri oleh penyidik. Apakah perolehan dari jam-jam yang ditemukan oleh penyidik pada saat peristiwa tangkap tangan, apakah ini pemberian dari pihak lain atau ini pembelian yang dilakukan oleh Saudara FAR," tutur Budi.
Manajer Butik Jam Mewah DiperiksaKPK memeriksa Boutique Manager INTime Senayan City terkait kasus korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq. KPK menelusuri pembelian jam mewah Rolex oleh Fadia di toko tersebut.
"Benar (butik jam mewah milik Irwan Mussry). Kebutuhan pemeriksaan ini untuk menelusuri dugaan pembelian jam tangan mewah oleh tersangka FAR. (Jenis jam) Rolex," kata Budi Prasetyo.
(kuf/jbr)





