jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq menggunakan uang hasil korupsi untuk membeli jam tangan mewah bermerek Rolex.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan dugaan tersebut didalami penyidik melalui pemeriksaan seorang pihak swasta berinisial IBA dan manajer butik INTime Senayan City.
BACA JUGA: KPK Buka Peluang Panggil Ulang Pengusaha Rokok Muhammad Suryo
“Para saksi didalami soal dugaan pembelian jam tangan mewah oleh tersangka FAR,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Senin.
KPK sebelumnya menangkap Fadia Arafiq bersama ajudan dan orang kepercayaannya di wilayah Semarang, Jawa Tengah, pada 3 Maret 2026. Selain itu, 11 orang lainnya turut diamankan di Pekalongan dalam operasi tangkap tangan (OTT) tersebut.
BACA JUGA: KPK Telusuri Suap Proyek di Tulungagung
OTT itu menjadi operasi tangkap tangan ketujuh yang dilakukan KPK sepanjang 2026 dan berlangsung pada bulan Ramadhan 1447 Hijriah.
Sehari setelah penangkapan, tepatnya pada 4 Maret 2026, KPK menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal dalam kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing atau tenaga alih daya serta pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan tahun anggaran 2023-2026.
BACA JUGA: KPK Berjanji Tindaklanjuti Dugaan Korupsi Pengadaan Ambulans Bekasi
KPK menduga Fadia terlibat konflik kepentingan karena memenangkan perusahaan milik keluarganya, PT Raja Nusantara Berjaya (RNB), dalam sejumlah proyek pengadaan di lingkungan Pemkab Pekalongan.
Dalam perkara tersebut, Fadia Arafiq dan keluarganya diduga menerima keuntungan sebesar Rp19 miliar. Rinciannya, Rp13,7 miliar diduga dinikmati langsung oleh Fadia dan keluarganya, Rp2,3 miliar diberikan kepada Direktur PT RNB yang juga asisten rumah tangga bernama Rul Bayatun, serta Rp3 miliar merupakan hasil penarikan tunai yang belum dibagikan. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mantan Staf Ahli Menhub Terima Uang Ratusan Juta, KPK Berpeluang Periksa Budi Karya
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga




