Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perhubungan memperkuat reformasi pelayanan dan pengawasan melalui digitalisasi, integrasi sistem data, dan pengendalian internal untuk mempercepat layanan publik dan menyederhanakan birokrasi.
“Masyarakat menginginkan pelayanan yang cepat, transparan, akuntabel, mudah diakses, dan bebas dari praktik penyimpangan," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan dalam keterangan di Jakarta, Senin.
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub menggelar Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di Kantor Kementerian Perhubungan sebagai upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berkinerja tinggi.
Aan mengatakan kegiatan tersebut menjadi langkah awal percepatan mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dalam pelayanan publik.
Baca juga: Menhub tekankan peran digitalisasi perkuat transportasi berkeselamatan
Menurut dia, pencanangan pembangunan zona integritas merupakan komitmen bersama untuk menjalankan reformasi yang nyata, menyeluruh, dan berkelanjutan di sektor perhubungan darat.
“Kita tidak boleh terjebak dalam pola kerja lama yang lambat dan kaku. Kita harus menjadi organisasi yang adaptif, responsif, dan lincah dalam menjawab kebutuhan publik,” kata Aan.
Ia menegaskan pembangunan zona integritas harus dilakukan secara serentak, menyeluruh, dan konsisten di seluruh unit kerja Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.
Aan juga meminta pimpinan unit kerja menjadi teladan dalam mendorong perubahan pola pikir dan budaya kerja aparatur dari mentalitas ingin dilayani menjadi siap melayani.
Selain itu, kata dia, penegakan hukum di satuan pelayanan harus dilakukan secara bersih, tegas, dan berwibawa.
Baca juga: Kemenhub mendigitalisasi layanan perizinan pengerukan dan reklamasi
Aan mengungkapkan masih terdapat keluhan masyarakat terkait praktik transaksional dalam pelayanan sehingga setiap unit pelayanan perlu melakukan evaluasi untuk mencegah penyalahgunaan wewenang.
“Saya garis bawahi, tidak boleh ada ruang bagi praktik transaksional dan penyalahgunaan wewenang. Secara faktual masih ada keluhan dari masyarakat terkait pelayanan, sehingga perlu dilakukan koreksi dan evaluasi di seluruh unit pelayanan,” ujarnya.
Ia menambahkan reformasi pelayanan dan pengawasan juga dilakukan melalui penguatan digitalisasi, integrasi sistem data, dan pengendalian internal yang ketat agar birokrasi lebih sederhana dan pelayanan publik semakin cepat.
Baca juga: Kemenhub tingkatkan digitalisasi pada layanan perhubungan darat
Menurut Aan, peran satuan penjamin mutu dan pengawasan internal perlu dioptimalkan agar pengawasan dapat dilakukan secara waktu nyata dan berkelanjutan.
Selain pelayanan, Ditjen Perhubungan Darat juga mengarahkan kebijakan untuk meningkatkan keselamatan masyarakat.
Setiap unit kerja, kata Aan, harus memiliki target kinerja keselamatan yang jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Baginya keselamatan transportasi jalan harus menjadi prioritas utama. Setiap kebijakan program harus berorientasi pada upaya menurunkan angka kecelakaan dan meningkatkan keselamatan masyarakat.
“Pengawasan harus dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai standar operasional prosedur yang berlaku dengan tetap mengutamakan integritas,” katanya.
“Masyarakat menginginkan pelayanan yang cepat, transparan, akuntabel, mudah diakses, dan bebas dari praktik penyimpangan," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan dalam keterangan di Jakarta, Senin.
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub menggelar Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di Kantor Kementerian Perhubungan sebagai upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berkinerja tinggi.
Aan mengatakan kegiatan tersebut menjadi langkah awal percepatan mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dalam pelayanan publik.
Baca juga: Menhub tekankan peran digitalisasi perkuat transportasi berkeselamatan
Menurut dia, pencanangan pembangunan zona integritas merupakan komitmen bersama untuk menjalankan reformasi yang nyata, menyeluruh, dan berkelanjutan di sektor perhubungan darat.
“Kita tidak boleh terjebak dalam pola kerja lama yang lambat dan kaku. Kita harus menjadi organisasi yang adaptif, responsif, dan lincah dalam menjawab kebutuhan publik,” kata Aan.
Ia menegaskan pembangunan zona integritas harus dilakukan secara serentak, menyeluruh, dan konsisten di seluruh unit kerja Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.
Aan juga meminta pimpinan unit kerja menjadi teladan dalam mendorong perubahan pola pikir dan budaya kerja aparatur dari mentalitas ingin dilayani menjadi siap melayani.
Selain itu, kata dia, penegakan hukum di satuan pelayanan harus dilakukan secara bersih, tegas, dan berwibawa.
Baca juga: Kemenhub mendigitalisasi layanan perizinan pengerukan dan reklamasi
Aan mengungkapkan masih terdapat keluhan masyarakat terkait praktik transaksional dalam pelayanan sehingga setiap unit pelayanan perlu melakukan evaluasi untuk mencegah penyalahgunaan wewenang.
“Saya garis bawahi, tidak boleh ada ruang bagi praktik transaksional dan penyalahgunaan wewenang. Secara faktual masih ada keluhan dari masyarakat terkait pelayanan, sehingga perlu dilakukan koreksi dan evaluasi di seluruh unit pelayanan,” ujarnya.
Ia menambahkan reformasi pelayanan dan pengawasan juga dilakukan melalui penguatan digitalisasi, integrasi sistem data, dan pengendalian internal yang ketat agar birokrasi lebih sederhana dan pelayanan publik semakin cepat.
Baca juga: Kemenhub tingkatkan digitalisasi pada layanan perhubungan darat
Menurut Aan, peran satuan penjamin mutu dan pengawasan internal perlu dioptimalkan agar pengawasan dapat dilakukan secara waktu nyata dan berkelanjutan.
Selain pelayanan, Ditjen Perhubungan Darat juga mengarahkan kebijakan untuk meningkatkan keselamatan masyarakat.
Setiap unit kerja, kata Aan, harus memiliki target kinerja keselamatan yang jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Baginya keselamatan transportasi jalan harus menjadi prioritas utama. Setiap kebijakan program harus berorientasi pada upaya menurunkan angka kecelakaan dan meningkatkan keselamatan masyarakat.
“Pengawasan harus dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai standar operasional prosedur yang berlaku dengan tetap mengutamakan integritas,” katanya.





