jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah menggelontorkan tambahan anggaran melalui transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp 10,6 triliun untuk wilayah terdampak bencana di tiga provinsi di Sumatra, yakni Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan tambahan anggaran tersebut telah disetujui Presiden RI Prabowo Subianto sejak Januari lalu. Dan TKD itu pun telah dibagikan ke wilayah terdampak.
BACA JUGA: Presiden Prabowo Wakafkan 70.000 Al-Quran kepada Masyarakat Terdampak Bencana Sumatra
Hal itu dikatakan Tito dalam konferensi pers seusai Rapat Koordinasi Penanganan Pasca-Bencana Sumatra di gedung DPR RI, Senin (25/5).
“Bapak Presiden pada Januari sudah menyetujui tambahan TKD kepada daerah-daerah di tiga provinsi ini, totalnya Rp 10,6 triliun,” ucap Tito.
BACA JUGA: Total Anggaran Penanganan Bencana Sumatra Rp 74 Triliun
Dia memerinci tambahan dana tersebut terdiri atas Rp 1,65 triliun untuk Aceh, Rp 6,35 triliun untuk Sumatra Utara, dan Rp 2,63 triliun untuk Sumatra Barat.
Tito menuturkan pemerintah pusat melalui satuan tugas terus mengawal penggunaan anggaran tersebut agar benar-benar dipakai pemerintah daerah untuk penanganan dampak bencana di wilayah masing-masing.
BACA JUGA: Prabowo Cabut Izin Usaha 28 Perusahaan Buntut Bencana Sumatra
Menurut dia, pemerintah juga telah menginventarisasi seluruh rencana kegiatan dari masing-masing daerah yang dituangkan dalam regulasi kepala daerah.
“Kami sudah menginventarisasi rencana kegiatan mereka semua dengan dibuatkan peraturan gubernur atau wali kota atau bupati,” kata dia.
Selain tambahan TKD, Tito menyebutkan pemerintah juga telah menyetujui anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatra senilai total Rp 100 triliun untuk periode tiga tahun.
Anggaran tersebut dialokasikan sebesar Rp 38,9 triliun pada 2026, Rp 32,9 triliun pada 2027, dan Rp 28,2 triliun pada 2028. (mcr4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... John Herdman Umumkan Skuad untuk FIFA Matchday Juni, Ini Masih Sementara
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi




