Kemnaker Turunkan Tim Khusus untuk Tangani Perselisihan Industrial di PT Indonesian Epson Industry

pantau.com
12 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia berkomitmen mengawal penyelesaian perselisihan hubungan industrial dan penegakan norma ketenagakerjaan di PT Indonesian Epson Industry setelah menerima aspirasi dari Federasi Serikat Pekerja Global Indonesia (F-SPGI).

Kemnaker Siapkan Tim Pembinaan dan Pengawasan

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengatakan Kemnaker akan menurunkan tim khusus untuk melakukan pembinaan dan pemeriksaan terkait dinamika hubungan industrial di perusahaan tersebut.

Afriansyah Noor mengatakan, "Kami sudah menerima 11 perwakilan Federasi Serikat Pekerja Global Indonesia (F-SPGI) dan mendengarkan seluruh aspirasi yang disampaikan. Kemnaker akan menurunkan tim khusus untuk melakukan pembinaan, serta menerjunkan Tim Pengawasan Ketenagakerjaan guna melakukan pemeriksaan. Semoga dapat diperoleh keputusan terbaik dari perselisihan ini."

F-SPGI menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Kemnaker terkait dugaan union busting di lingkungan PT Indonesian Epson Industry.

Selain itu, F-SPGI juga menyoroti pelaksanaan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), penegakan isi Perjanjian Kerja Bersama (PKB), serta perlindungan terhadap 12 pekerja yang diduga terdampak persoalan PKWT.

Pemerintah Dorong Penyelesaian Bersama

Afriansyah Noor menegaskan pemerintah memberikan perhatian serius terhadap persoalan yang terjadi dalam perselisihan hubungan industrial tersebut.

Pemerintah disebut akan mendorong pencarian solusi bersama sekaligus memastikan penegakan aturan ketenagakerjaan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Afriansyah Noor mengatakan, "Pemerintah akan mendorong penyelesaian terbaik bagi 12 pekerja yang menjadi bagian dari perselisihan ini. Tentu ini bukan persoalan mudah, tetapi mudah-mudahan dapat tercapai kesepakatan."

Kemnaker berharap momentum tersebut dapat memperkuat kolaborasi positif antara serikat pekerja, manajemen PT Indonesian Epson Industry, dan pemerintah.

Pemerintah juga berharap seluruh pihak meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan yang berlaku.

Kemnaker memastikan proses penanganan perselisihan dijalankan secara transparan dan berdasarkan prinsip tata kelola yang baik.

Presiden F-SPGI Abdul Bais menyampaikan apresiasi atas respons cepat Kemnaker dalam mengawal aspirasi dan hak para pekerja.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Trump Melunak Soal Material Nuklir Iran, tak Lagi Wajib Diserahkan ke AS
• 2 jam lalurepublika.co.id
thumb
Drama Politik Piala Dunia 2026: Presiden Meksiko Sambut Iran, AS Menolak
• 6 jam lalumedcom.id
thumb
Panglima Beri Izin Jajaran Bantu Polisi Tangani Begal
• 2 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Petani Sawit Teriak Harga TBS Anjlok-Ngadu ke Wamentan, Ini Hasilnya
• 2 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Ungkap Penipan Jual Beli Lokasi Dapur SPPG, Kerugian Capai Rp1,9 M | JMP
• 22 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.