Buntut Kericuhan Persija vs Persib: PSSI Beri Teguran Keras kepada Marc Klok, Beckham Putra, Carlos Eduardo, Rizky Ridho, dan Witan Sulaiman

harianfajar
10 jam lalu
Cover Berita

HARIAN FAJAR, JAKARTA – Komite Disiplin (Komdis) PSSI memberikan keputusan tegas. Ini terkait insiden pekan ke-32 Super League 2025/2026, laga antara Persija Jakarta dan Persib Bandung pada 10 Mei 2026 di Stadion Segiri, Samarinda. Lima pemain dari kedua tim mendapat teguran keras. Masing-masing Marc Klok, Beckham Putra, Carlos Eduardo, Rizky Ridho, dan Witan Sulaiman.

Komdis PSSI menjatuhkan teguran keras kepada lima pemain yang terlibat dalam insiden selama dan setelah pertandingan. Dari Persib Bandung, Marc Klok mendapat teguran karena terbukti melakukan ajakan tandang dengan mengajak Bobotoh ke Samarinda untuk mendukung timnya. “Marc Klok mendapatkan teguran keras karena adanya laporan dari The Jakmania yang menilai ajakan tersebut tidak sesuai aturan,” jelas Komdis PSSI.

Selain Marc Klok, Beckham Putra Nugraha juga dihukum karena selebrasi berlebihan usai kemenangan 2-1 Persib atas Persija yang memicu reaksi negatif dari pemain lawan.

“Selebrasi Beckham Putra yang berlebihan memang memancing reaksi dari tim lawan sehingga Komdis memberikan teguran keras sebagai peringatan,” terangnya.

Dari kubu Persija, tiga pemain yaitu Carlos Eduardo Soares Mota, Rizky Ridho Ramadhani, dan Witan Sulaeman juga mendapat teguran keras karena ikut berpartisipasi dalam keributan di akhir pertandingan.

Persib Dikenakan Sanksi Materiil atas Kerusakan Fasilitas Stadion

Sementara itu, Persib Bandung sebagai tim dikenakan sanksi tambahan karena para pemainnya melakukan perusakan fasilitas berupa kursi plastik di Stadion Segiri setelah pertandingan usai. Komdis memutuskan bahwa Persib harus bertanggung jawab atas kerugian materiil yang timbul dari kerusakan tersebut.

“Tim Persib Bandung dibebankan kewajiban penggantian kerugian materil dan diberikan sanksi teguran keras atas tindakan perusakan fasilitas stadion,” kata Komdis PSSI dalam keputusan sidangnya pada 14 Mei 2026.

Kendati hukuman yang dijatuhkan tidak berat, Komdis berharap tindakan ini menjadi pelajaran agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan dan menjaga sportifitas dalam kompetisi.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Audisi Miss Indonesia ke-20 di Jakarta Tuntas, Peserta Tampil Siap dan Penuh Bakat
• 4 jam laluintipseleb.com
thumb
Komisi III DPR RI Bentuk Panja RUU Polri, Diketuai Habiburokhman
• 22 jam lalujpnn.com
thumb
Jejak Dua Dekade ”Kiamat Kecil” di Yogyakarta
• 10 jam lalukompas.id
thumb
Paul Munster Pastikan Tetap Latih Bhayangkara FC, Fokus Benahi Tim dan Bidik Papan Atas
• 2 jam lalumedcom.id
thumb
Mengaku Bersalah dalam Pleidoi, Noel: Saya Seharusnya Lebih Baik Menjaga Amanah
• 23 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.