Pemuda berinisial MM (26) ditangkap polisi usai diduga merusak dan membakar rumah milik orang tuanya (ortu) di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Pelaku mengaku marah karena tidak diberi uang.
"Pelaku datang meminta uang tapi tidak dikasih, marah dan melakukan perusakan serta pembakaran," kata Karu II Patroli Cipta Kondisi (Cipkon) Satsamapta Polresta Kendari Aiptu Amrullah dalam keterangannya, dilansir detikSulsel, Selasa (26/5/2026).
Peristiwa itu terjadi di rumah yang terletak di Jalan Alolama, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kendari, Sabtu (23/5) dini hari. Pelaku membakar rumah setelah menyulut api dari korek.
"Pelaku memecahkan jendela rumah lalu membakar meja dan dinding rumah," ujar Amrullah.
Beruntung api tidak sempat membesar. Warga sekitar langsung berupaya memadamkan api sehingga kebakaran dapat dicegah.
"Warga sekitar membantu memadamkan api sehingga tidak sempat membesar dan merembet ke bagian rumah lainnya," jelasnya.
Baca berita selengkapnya di sini.
Saksikan Live DetikPagi :
(whn/yld)





