Polsek Kalideres meringkus komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kawakan di Jakarta Barat (Jakbar) yang beraksi dalam hitungan detik. Polisi menyebut barang curian dijual murah oleh para pelaku.
"Biasanya dijual dengan harga yang sangat murah, berkisar antara Rp 3 juta hingga Rp 4 juta," kata Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Rachmad Wibowo, dalam keterangannya, Selasa (26/5/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan, motor hasil curian tersebut diduga dijual ke wilayah Rangkasbitung, Banten. Uang hasil pencurian, kata Rachmad, digunakan para pelaku untuk pesta narkoba.
"Ya, untuk hasil dari penjualan motor ini memang beberapa tersangka mengungkap bahwa mereka hasil penjualan ini digunakan untuk membeli obat-obat serta sabu narkotika, itu yang mereka gunakan," ujarnya.
Saat ini lima orang pelaku berinisial RD, PM, MA, YD, dan AH sudah ditangkap polisi. Mereka memiliki peran berbeda, mulai dari pemetik hingga penadah barang curian.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti krusial termasuk kunci letter T untuk mereka beraksi. Atas perbuatannya, kelima ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 477 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 7 tahun penjara.
Beraksi Hitungan DetikPolisi mengungkap komplotan maling motor di Jakarta Barat (Jakbar) telah beraksi selama lebih dari 10 kali di berbagai titik.
"Kami mengamankan pelaku-pelaku yang telah melakukan pencurian motor roda dua yang ada di wilayah Kecamatan Kalideres. Untuk waktu kejadian ini bervariasi, ada yang sore, ada yang subuh dan berulang kali," kata Rihold dalam keterangannya, Selasa (26/5).
Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Rachmad Wibowo, menambahkan mereka sudah beraksi di tujuh tempat kejadian perkara (TKP) yang semuanya berpusat di Kelurahan Tegal Alur, Kalideres. Sementara, beberapa aksi lainnya dilancarkan di wilayah lain.
Rachmad mengatakan komplotan ini memanfaatkan kelengahan warga yang memarkirkan kendaraannya tanpa pengawasan. Mereka hanya perlu waktu hitungan detik untuk membobol kunci motor lalu membawanya kabur.
"Jadi mereka melakukan hunting dan pada saat dirasa itu aman, mereka langsung mengambil secepat hitungan detik. Jadi tidak lama-lama. Pelaku dalam melakukan semua pencurian dengan menggunakan alat berupa kunci letter T," jelasnya.
Para pelaku mencari sasaran di wilayah yang dirasa sepi dan tidak ada orang. Para pelaku ditangkap di kediaman mereka masing-masing yang tersebar di beberapa lokasi berbeda.
Pelaku RD sempat mencoba melawan petugas saat hendak ditangkap. Polisi akhirnya melakukan tindakan tegas terukur, menembak kaki pelaku RD.
"Untuk pelaku ada yang beroperasi empat kali, ada yang beroperasi hampir tiga kali, ada yang lebih dari sepuluh kali ya untuk di wilayah Jakarta Barat, bukan hanya di wilayah Kecamatan Kalideres," imbuhnya.
(wnv/dek)





