HARIAN FAJAR, MAKASSAR – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, menegaskan pentingnya penguatan kerukunan umat beragama melalui kolaborasi lintas agama dan pelibatan generasi muda dalam kegiatan positif demi menjaga persatuan di tengah keberagaman. Pernyataan ini disampaikan dalam pertemuan hangat dengan Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulsel di Rumah Jabatan Wagub, Makassar, Senin, 25 Mei 2026.
Pertemuan tersebut menjadi ruang koordinasi strategis antara pemerintah daerah dan tokoh lintas agama untuk memperkuat harmonisasi sosial dan stabilitas masyarakat Sulawesi Selatan. Fatmawati Rusdi, yang juga menjabat Dewan Penasehat FKUB Sulsel, memberikan arahan agar ruang perjumpaan lintas agama dimanfaatkan melalui momentum kebangsaan dan kegiatan sosial kemasyarakatan guna memperkuat persaudaraan dan kohesi sosial.
“Kerukunan umat beragama harus terus dijaga melalui kolaborasi dan ruang-ruang kebersamaan, terutama dengan melibatkan generasi muda agar memiliki aktivitas positif, produktif, dan memperkuat rasa persaudaraan,” jelas Fatmawati Rusdi.
Ketua FKUB Sulsel, Prof. Dr. KH. Muammar Muhammad Bakry, menyampaikan bahwa pertemuan ini sekaligus menjadi ajang silaturahmi dan penguatan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulsel. Ia menegaskan bahwa FKUB bersama pemerintah terus mendorong keterlibatan seluruh komponen masyarakat dalam kegiatan yang mempererat harmoni antarumat beragama.
“Kami berharap momentum seperti peringatan kemerdekaan, Sumpah Pemuda, dan tahun baru dapat menjadi ruang perjumpaan seluruh lintas agama, terutama pemuda,” katanya saat ditemui di Rumah Jabatan Wagub.
Muammar juga mengapresiasi perhatian Wakil Gubernur Sulsel terhadap penguatan toleransi dan pelayanan FKUB. “Kami sangat mengapresiasi perhatian Ibu Wagub, bukan hanya terkait kegiatan, tetapi juga pelayanan dan administrasi FKUB menjadi perhatian beliau,” bebernya.
Lebih lanjut, Muammar menyatakan bahwa FKUB mendapatkan berbagai masukan dan dukungan dari Pemerintah Provinsi Sulsel untuk memperkuat kerukunan umat beragama sekaligus menjaga stabilitas sosial dan kondusivitas daerah. Pemerintah Provinsi Sulsel dan FKUB berkomitmen menjaga ruang dialog dan kebersamaan antarumat beragama sebagai bagian dari penguatan karakter masyarakat Sulawesi Selatan. (*/)





