Qatar membantah telah menawarkan USD12 miliar atau sekitar Rp210 triliun kepada Iran untuk menyetujui kesepakatan damai dengan Amerika Serikat (AS).
IDXChannel - Qatar membantah telah menawarkan USD12 miliar atau sekitar Rp210 triliun kepada Iran untuk menyetujui kesepakatan damai dengan Amerika Serikat (AS).
"Laporan yang mengklaim bahwa Qatar menawarkan USD12 miliar kepada Iran untuk memastikan penyelesaian kesepakatan sama sekali tidak berdasar dan disebarkan oleh pihak-pihak yang berupaya menggagalkan kesepakatan dan melemahkan upaya diplomatik yang bertujuan untuk meredakan ketegangan dan mempromosikan stabilitas di kawasan," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Majed Al Ansari di platform media sosial X.
Rumor tersebut muncul ketika beberapa pejabat tinggi Iran mengunjungi Qatar, di tengah serangkaian upaya diplomatik untuk menyelesaikan kesepakatan damai tersebut.
"Narasi seperti itu tidak lebih dari upaya putus asa untuk menodai reputasi Qatar sebagai fasilitator perdamaian internasional yang terpercaya," ujarnya, dilansir dari Anadolu Agency pada Selasa (26/5/2026).
Menurut media lokal, Gubernur Bank Sentral Iran Abdolnaser Hemmati melakukan perjalanan ke Qatar pada Senin.
Kunjungan ini menindaklanjuti lawatan delegasi Qatar ke Teheran pekan lalu. Kedua pihak dikabarkan membahas aset Iran yang dibekukan.
Iran terus berupaya untuk membebaskan asetnya yang dibekukan di luar negeri, termasuk yang berada di Qatar, sebagai bagian dari negosiasi yang dimediasi Pakistan dengan AS. Sejumlah laporan menyebutkan bahwa total nilai dana Iran yang dibekukan di Qatar sekitar USD12 miliar.
Ketegangan regional memuncak pada 28 Februari ketika AS dan Israel melancarkan serangan mendadak terhadap Iran. Teheran membalasnya dengan menembakkan rentetan drone dan rudal serta menutup Selat Hormuz.
Gencatan senjata mulai berlaku pada 8 April melalui mediasi Pakistan, tetapi pembicaraan lanjutan belum berhasil menghasilkan kesepakatan yang lebih komprehensif.
Presiden AS Donald Trump kemudian memperpanjang gencatan senjata tanpa batas waktu sambil mempertahankan blokade terhadap kapal yang berlayar ke atau dari pelabuhan Iran. (Wahyu Dwi Anggoro)





