JAKARTA, KOMPAS.TV- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan mengumumkan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang pendidikan SD dan SMP pukul 13.00 WIB kepada satuan pendidikan melalui laman resmi TKA.
Hasil TKA dapat diakses satuan pendidikan melalui laman resmi TKA pada tautan https://tka.kemendikdasmen.go.id/hasiltka/.
Demikian Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM) Kemendikdasmen, Toni Toharudin mengatakan sebagaimana dikutip dari Antaranews, Selsaa(26/5/2026).
“Bapak-Ibu sekalian yang saya hormati, hasil TKA SD/MI sederajat dan SMP/MTS sederajat secara utuh itu akan diumumkan pada hari ini 26 Mei 2026, tepatnya pukul 13 Waktu Indonesia Barat,” kata Toni.
Toni menuturkan, sistem TKA telah terhubung ke berbagai sistem pemerintah daerah sehingga hasil TKA dapat langsung dimanfaatkan, terutama dalam pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur prestasi.
Baca Juga: Mendikdasmen: Eksistensi Sekolah Swasta adalah Mitra Pemerintah, Bukan Kompetitor
“Dan konektivitas antar sistem untuk mengalirkan hasil TKA ke berbagai daerah yang memerlukan, terutama dikaitkan dengan SPMB itu sudah bisa kami lakukan sesuai jadwal SPMB di setiap daerah,” ucap Toni.
Sementara itu, Kepala Pusat Asesmen Pendidikan (Pusmendik) Kemendikdasmen, Rahmawati menambahkan, pihaknya akan mengirimkan Daftar Kolektif Hasil TKA (DKHTKA) kepada satuan pendidikan untuk kemudian melakukan verifikasi informasi data diri kepada setiap peserta tes.
“Nanti sekolah meminta siswa untuk memastikan biodatanya, nama lengkap, tanggal lahir dan sebagainya yang tertulis di daftar kolektif tersebut," kata Rahmawati.
Rahmawati menambahkan, apabila seluruh data yang tercantum dalam DKHTKA sudah diverifikasi benar maka pihak sekolah dapat langsung menandatangani surat pertanggungjawaban mutlak yang ada di sistem.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV
- pengumuman tka
- pengumuman tes kemampuan akademik
- tes kemampuan akademik
- pengumuman tka sd
- pengumuman tka smp





