Pemerintah mulai merombak struktur pengelolaan kawasan industri milik BUMN. Melalui restrukturisasi terbaru, seluruh kawasan industri pelat merah nantinya akan dikonsolidasikan ke dalam satu holding baru yang difokuskan untuk memperkuat daya tarik investasi.
Chief Operating Officer Danantara, Dony Oskaria, mengatakan holding tersebut akan bernama Kawasan Industri Indonesia. Entitas baru itu dibentuk untuk menyederhanakan pengelolaan kawasan industri yang sebelumnya tersebar di berbagai struktur bisnis BUMN.
“Namanya nanti Kawasan Industri Indonesia, holding baru yang khusus mengurusi seluruh kawasan kita. Nanti kawasan industri kita ini akan menjadi salah satu harapan kita untuk menarik investor masuk,” kata Dony di kantornya, dikutip Selasa (26/5).
Menurut Dony, selama ini pengelolaan kawasan industri masih bercampur dengan lini usaha lain sehingga dinilai kurang fokus. Karena itu, model bisnisnya akan diubah agar kawasan industri memiliki pengelolaan yang lebih terarah.
“Bisnis modelnya kita ubah. Jadi fokus kepada kawasan. Tidak ada lagi yang campur-campur,” ungkapnya.
Lewat skema baru tersebut, holding akan menangani pengelolaan kawasan industri BUMN secara lebih terintegrasi. Danantara juga berencana menempatkan sumber daya manusia yang memiliki pengalaman khusus dalam manajemen kawasan industri.
“Kita cari orang yang mengurusnya juga jadi gampang, yang memang memahami mengenai manajemen kawasan,” kata dia.
Dony menjelaskan pembentukan holding tersebut telah diputuskan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar pada Senin, (25/5).
Sejumlah anak usaha yang sebelumnya berada dalam ekosistem Danareksa juga mulai dipindahkan ke bawah pengelolaan Danantara sebagai bagian dari proses restrukturisasi BUMN.
“Jadi hari ini RUPS, kita sudah punya sekarang perusahaan khusus mengurusi industrial estate kita,” ungkapnya.
Ia menargetkan proses legal restrukturisasi dapat rampung sepanjang 2026 sehingga holding baru itu bisa mulai beroperasi penuh pada 2027.
Sebelumnya, pengelolaan kawasan industri BUMN berada dalam ekosistem Danareksa. Dalam pengembangan sebelumnya, fokus kawasan industri juga diarahkan agar tidak lagi hanya mengandalkan penjualan lahan, tetapi berkembang menjadi kawasan industri yang lebih modern dan memiliki nilai tambah.
Selain sektor kawasan industri, restrukturisasi BUMN juga dilakukan di lini bisnis lain. Dony mengatakan bisnis pengelolaan aset nantinya ditempatkan di bawah Danareksa.
Sementara bisnis sekuritas BUMN akan tetap dijalankan melalui dua entitas. Dua perusahaan yang dimaksud ialah Mandiri Sekuritas dan BNI Sekuritas.





