Kritik Draf Revisi RUU HAM, Komnas HAM: Berpotensi Melemahkan Independensi Lembaga

okezone.com
6 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melontarkan kritik terhadap draf Rancangan Undang-Undang Hak Asasi Manusia (RUU HAM) yang disusun Kementerian HAM. Komnas HAM menilai revisi beleid tersebut justru berpotensi melemahkan independensi serta fungsi strategis lembaga dalam pemajuan dan penegakan HAM di Indonesia.

Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, mengatakan bahwa revisi UU HAM seharusnya memperkuat mandat dan kewenangan lembaga, bukan sebaliknya.

“Revisi UU HAM harus menjamin penguatan mandat Komnas HAM yang luas dan strategis karena Komnas HAM memiliki posisi penting dalam Konstitusi (constitutional importance),” kata Anis dalam keterangannya, Selasa (26/5/2026).

Baca Juga :
Mencuat Usulan Lembaga HAM Digabung di RUU Baru, Ini Pertimbangannya

Komnas HAM menilai rencana revisi UU HAM merupakan puncak dari upaya sistematis yang berpotensi mengerdilkan peran lembaga. Menurut Komnas HAM, selama ini lembaga tersebut menerima dan menangani lebih dari 2.500 kasus dugaan pelanggaran HAM setiap tahun, yang mencerminkan suara korban pencari keadilan.

Komnas HAM juga membantah klaim Kementerian HAM yang menyebut penyusunan draf RUU HAM telah melalui proses konsultasi dan melibatkan lembaga tersebut.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Mendagri Tito: Pemerintah Setujui Anggaran Rp100 T untuk Pemulihan Pascabencana Aceh-Sumatera
• 23 jam lalukompas.tv
thumb
Pelindo Petikemas Setor ke Negara Rp 1,73 Triliun Sepanjang Tahun 2025
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
Pakai Skincare Approved by Beauty Vlogger Sudah Pasti Cocok dan Aman? Begini Kata Dokter
• 13 jam laluviva.co.id
thumb
Sedekah Laut di Sarang Rembang dalam Prespektif Hukum Adat
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
Meluncur di Malaysia, Harga Denza B8 Mulai Rp2 Miliar
• 6 menit lalumedcom.id
Berhasil disimpan.