Pelemahan Rupiah Bikin Resah, Pemerintah Jamin Harga Beras SPHP Tak Naik

wartaekonomi.co.id
5 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Di tengah menguatnya dolar AS dan tekanan terhadap nilai tukar rupiah, pemerintah memastikan harga beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) tidak mengalami kenaikan. Kepastian ini menjadi sinyal bahwa pemerintah tetap berupaya menjaga daya beli masyarakat, terutama untuk kebutuhan pangan pokok.

Langkah tersebut sekaligus mempertegas keberpihakan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto kepada masyarakat, setelah sebelumnya juga memutuskan tidak menaikkan harga BBM bersubsidi di tengah situasi ekonomi global yang bergejolak.

Direktur SPHP Badan Pangan Nasional (Bapanas), Maino Dwi Hartono menegaskan fluktuasi kurs dolar memang dapat memengaruhi berbagai sektor, termasuk pangan. Namun, khusus untuk beras SPHP, pemerintah memastikan harga jual tetap aman dan tidak berubah.

"Jadi memang dengan nilai kurs dolar yang berubah dapat berpengaruh ke berbagai hal, termasuk sektor pangan. Tapi kaitan dengan beras SPHP, ini karena program pemerintah, sampai hari ini dipastikan tidak ada perubahan, termasuk harga penjualannya," terang Maino, dikutip Selasa (26/5/2026).

Ia juga memastikan kualitas beras SPHP tidak mengalami penurunan meskipun kondisi ekonomi global sedang bergejolak. Perum Bulog disebut tetap menjaga mutu beras agar masyarakat bisa memperoleh beras berkualitas dengan harga terjangkau.

Baca Juga: Jelang Iduladha, Pemerintah Gaspol Gelar Pangan Murah di Ratusan Daerah

"Seluruh masyarakat bisa tenang karena tidak ada masalah. Beras SPHP ini beras program pemerintah tetap masih sama. Termasuk kualitasnya, tetap sama-sama medium, artinya tidak ada yang dikurangi. Tetap sama," tambah Maino.

Saat ini, Bapanas menetapkan harga beras SPHP berbeda di sejumlah wilayah Indonesia. Untuk wilayah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi, harga dipatok Rp12.500 per kilogram.

Sementara itu, wilayah Sumatera selain Lampung dan Sumatera Selatan, kemudian Nusa Tenggara Timur dan Kalimantan, harga maksimal ditetapkan Rp13.100 per kilogram. Adapun untuk wilayah Maluku dan Papua, harga tertinggi beras SPHP berada di angka Rp13.500 per kilogram.

Pemerintah sendiri telah menyiapkan anggaran jumbo sebesar Rp4,97 triliun untuk pelaksanaan program SPHP beras sepanjang 2026. Anggaran tersebut setara subsidi penjualan sekitar 828 ribu ton beras bagi masyarakat.

Dana itu dipastikan untuk menjaga keberlanjutan program SPHP yang sebelumnya sudah berjalan sejak Januari hingga Februari 2026 sebagai perpanjangan program tahun 2025.

Tak hanya menjaga harga, pemerintah juga memperbarui aturan pembelian beras SPHP agar masyarakat kecil dan pelaku usaha kuliner lebih mudah mendapatkan stok.

Kini masyarakat diperbolehkan membeli maksimal lima kemasan ukuran 5 kilogram atau total 25 kilogram. Selain itu tersedia pula kemasan 2 kilogram dengan batas pembelian maksimal dua kemasan.

Maino menjelaskan kebijakan itu dibuat setelah pemerintah mempertimbangkan kebutuhan pedagang kecil seperti penjual nasi goreng, nasi uduk, hingga warung makan.

Baca Juga: Harga Telur Anjlok, Bapanas dan Bulog Pasok Jagung SPHP untuk Tekan Biaya Produksi Peternak

"Tentunya kenapa sekarang dibatasi 5 pack, boleh 5 pack, kalau kemarin kan maksimal 2 pack. Ini kita juga mempertimbangkan saudara-saudara kita, dalam hal ini misalnya para pedagang nasi goreng, pedagang nasi uduk, warung-warung makan. Kalau dibatasi cuma 2 pack, kasihan, nanti kurang, tidak cukup," jelas Maino.

Selain itu, pemerintah juga memperluas batas transaksi pembelian bagi mitra Bulog. Jika sebelumnya maksimal hanya 2 ton, kini ditingkatkan menjadi maksimal 5 ton agar distribusi lebih lancar dan stok tidak kosong di pasaran.

"Jadi kita membuka ruang bagi konsumen beras SPHP untuk bisa mendapatkan volume dengan yang lebih banyak sampai maksimal 5 pack atau 25 kilogram. Termasuk transaksi pembelian yang tadinya 2 ton, di tahun 2026 ini sudah kita buka ruang, ditambah maksimal 5 ton bagi mitra Bulog. Artinya jangan sampai kosong, pedagang dapat lebih mudah, stoknya selalu tetap ada," tambah Maino.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Wamentan Pastikan DSI tak Ambil Untung dari Ekspor Sawit
• 3 jam lalurepublika.co.id
thumb
Menkum Sebut Aspek Keadilan Jadi Pertimbangan Perpanjangan Usia Pensiun Polisi
• 22 jam lalukatadata.co.id
thumb
10 Kampus yang Terima Hasil UTBK, Beserta Jadwal dan Link Pendaftaran
• 22 jam lalumetrotvnews.com
thumb
FIFA Resmi Perkenalkan 3 Maskot Piala Dunia 2026, Ini Nama dan Maknanya
• 5 jam lalumedcom.id
thumb
BGN Catat Ada 5 Kasus Teridentifikasi Penipuan Jual-Beli Titik SPPG
• 6 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.