-
-
-
-
-
Konflik antara Samira Farahnaz alias Dokter Detektif (Doktif) dengan Richard Lee memang masih bergulir. Meski Richard Lee telah ditahan atas laporannya, namun Doktif menegakan tidak ada kata damai untuk tivalnya tersebut.
Ditemui belum lama ini, Doktif menegaskan bahwa proses hukum atas laporannya akan terus bergulir. Walau begitu, secara pribadi Doktif telah memaafkan Richard Lee.
"Sejauh ini, belum terpikir untuk damai. Saya mau proses hukum tetap jalan," ujar Doktif, dikutip dari Youtube Cumicumi.
Doktif menambahkan, momen libur Idul Adha tidak akan menyurutkan langkahnya untuk mengawal kasus Richard Lee hingga naik ke persidangan. Bahkan, Doktif menyatakan kesiapannya untuk mengawal persidangan Richard Lee.
"Insya Allah, saya datang persidangan nanti. Saya pastikan mengawal terus kasusnya," ujarnya.
Sebagai informasi, baru-baru ini pihak kepolisian telah menyatakan bahwa berkas perkara kasus dugaan pelanggaran hak konsumen yang menjerat Richard Lee telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak kejaksaan.
Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol Tiksnarto Andaru Rahutomo mengungkapkan bahwa selanjutnya pihak kepolisian bakal segera melimpahkan tersangka dan barang buktinya ke jaksa. Walau begitu, Andaru belum dapat mengungkapkan waktu pelaksanaan pelimpahan tahap dua itu dilakukan. Hal ini lantaran pihak kepolisian masih menyamakan waktu dengan pihak kejaksaan.
"Proses selanjutnya kami sedang menunggu jadwal kapan akan dilaksanakan proses tahap dua yaitu penyerahan barang bukti dan tersangka ke Kejaksaan. Yang jelas dalam waktu dekat. Yang jelas kalau sudah P-21 berarti penyidikan dari Kepolisian dinyatakan lengkap," ucap Andaru. (ND)





