Kasus dugaan penipuan Marwah Catering Service di Jakarta Timur yang ikut menyediakan paket Wedding Organizer (WO), terus berkembang. Selain pasangan Aldi dan Feny, sejumlah calon pengantin (catin) lain juga mulai melapor ke polisi.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol Tiksnarto Andaru Rahutomo mengatakan, Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur telah menerima laporan dari beberapa pasangan yang sempat viral di media sosial karena pesta pernikahannya gagal terlaksana.
“Ya, kami jelaskan dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur kemarin sudah menerima laporan dari korban yang sempat ramai unggahannya. Pada hari Sabtu kemarin membuat laporan karena baru sempat waktunya. Ya memang pasangan ini merasa ditipu karena yang dijanjikan oleh WO tadi tidak terlaksana. Yang bersangkutan mengalami kerugian Rp 85 juta,” kata Andaru saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (26/5).
Menurut Andaru, tak hanya pasangan tersebut, calon pengantin lain yang jadwal pernikahannya belum terlaksana juga mulai mendatangi polisi untuk melapor. Mereka khawatir menjadi korban setelah mengetahui kantor Marwah Catering Service tutup dan pengelolanya tak lagi berada di kediaman.
“Nah, kemudian kalau teman-teman ketahui juga ada beberapa orang juga yang memang, memang untuk waktunya belum terlaksana, maksud kami di yang waktunya akan datang, namun juga datang melapor karena berdasarkan temuan memang kantor WO yang dimaksud saat ini sudah tutup dan para pelaku sudah tidak ada di kediamannya,” ujar dia.
Polisi kini masih menghimpun laporan tambahan dari korban lain. Sejauh ini, penyidik telah memeriksa enam orang saksi untuk mendalami dugaan penipuan tersebut.
“Ya, total sementara ini ada enam orang saksi. Berikut penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap penyedia gedung apakah penyedia gedung sudah pernah dikontak oleh pelaku yaitu untuk memenuhi pemenuhan unsur pidana dari konstruksi pasal ini ya,” tutur Andaru.
Pemilik Marwah Catering Service berinisial RM (34) juga masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Kasus ini mencuat setelah pasangan Aldi (32) dan Feny (32) mengaku menjadi korban dugaan penipuan Marwah Catering Service, yang juga menyediakan paket Wedding Organizer (WO). Resepsi pernikahan mereka yang sedianya digelar di Gedung Islamic Center, Kota Bekasi, pada Sabtu (23/5), batal terlaksana.
Saat hari acara tiba, vendor seperti dekorasi, katering, hiburan, fotografer, hingga videografer disebut tidak datang. Akad nikah tetap berlangsung, namun digelar secara sederhana.
Pasangan itu kemudian melapor ke Polres Metro Jakarta Timur pada Minggu (24/5) malam. Mereka mengaku mengalami kerugian mencapai Rp 85,5 juta. Korban juga menyerahkan sejumlah barang bukti berupa percakapan digital, bukti transfer pembayaran, hingga surat pernyataan yang ditandatangani pihak Marwah Catering.





