Grid.ID - Berikut ini profil Anne Ratna, eks istri Dedi Mulyadi. Dia diketahui diperiksa 7 jam oleh kejari atas kasus dugaan gratifikasi mobil mewah.
Mantan Bupati Purwakarta, Anne Ratna diketahui terjerat kasus dugaan gratifikasi mobil mewah Toyota Innova Hybrid Zenix. Pada, Senin (25/5/2026), dia dikabarkan telah memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta.
Mantan istri Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ini datang menjalani pemeriksaan intensif didampingi oleh tim penasihat hukumnya. Adapun, Anne Ratna atau yang kerap disapa Ambu Anne tiba di kantor kejaksaan yang berlokasi di Jalan Siliwangi dengan penampilan formal, memadukan hijab putih, baju batik, serta celana cokelat.
Pemeriksaan ini kemudian berlangsung di dalam gedung Kejari secara tertutup dalam waktu lebih dari tujuh jam. Ambu Anne diketahui mulai diperiksa sejak pagi, dan baru keluar dari ruangan pemeriksaan saat petang, tepatnya pukul 17.17 WIB.
Selesai pemeriksaan, Anne Ratna langsung bergegas menuju mobilnya. Saat itu, situasi sempat menegang dan riuh saat para jurnalis mencoba mendekat demi memberikan pertanyaan terkait pemeriksaan, namun Anne enggan berkomentar dan hanya membuka sedikit kaca mobilnya untuk melambaikan tangan dan menyapa singkat para wartawan.
Meski begitu, penasihat hukumnya, yaitu Frizolla Putri memberikan penjelasan terkait Anne Ratna yang hadir dalam agenda pemeriksaan sebagai bukti konkret kepatuhan terhadap hukum. Hal ini disampaikannya melalui sebuah pesan singkat.
"Klien saya hadir secara sukarela dan kooperatif guna memberikan keterangan serta melengkapi data yang dibutuhkan. Kehadirannya ini adalah sebagai warga negara yang taat hukum dan itu wajar dalam upaya mengungkap fakta yang sebenarnya," ujar Frizolla, dilansir dari TribunStyle.com.
Selain itu, Frizolla juga memberikan klarifikasi soal Anne Ratna yang mangkir dari panggilan penyidik, pada Kamis (21/5/2026) sebelumnya. Dia menjelaskan bahwa kliennya saat itu tak hadir lantaran alasan kesehatan, dan pihak hukum sudah melayangkan surat resmi ke kejaksaan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Frizolla kemudian memberikan pembelaannya terkait kasus gratifikasi yang menyeret nama Anne Ratna ini. Dia memastikan bahwa mobil mewah itu sama sekali tidak memiliki hubungan dengan pribadi maupun penyalahgunaan wewenang Anne semasa menjabat sebagai bupati Purwakarta.
Terakhir, tim kuasa hukum Anne mengimbau agar masyarakat serta media massa tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai ada keputusan hukum resmi. Di sisi lain, mereka juga berjanji akan tetap bersikap kooperatif sepanjang proses pengungkapan fakta ini berjalan.
Adapun, pihak Kejaksaan Negeri Purwakarta sendiri juga masih memilih untuk tidak banyak memberikan keterangan. Mereka juga diketahui belum mengeluarkan rilis resmi terkait hasil pemeriksaan maraton terhadap mantan bupati Purwakarta tersebut.
Berikutnya, untuk profil Anne Ratna atau yang memiliki nama lengkap Anne Ratna Mustika, merupakan perempuan kelahiran 28 Januari 1982, di Cianjur, Jawa Barat. Dia mengenyam pendidikan SD hingga SMA di Cianjur, dan kemudian melanjutkan studi di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi WIKARA, Kabupaten Purwakarta, pada tahun 2022.
Dilansir dari Kompas.com, Anne merupakan keponakan dari Bupati Purwakarta periode 1993-2003, Bunyamin Dudih. Namanya dikenal usai menjadi perwakilan Kabupaten Purwakarta dalam ajang Pasanggiri Mojang Jajaka Jawa Barat pada tahun 2001.
Anne Ratna diketahui mulai aktif di dunia politik setelah menikah dengan Dedi Mulyadi pada 2003 dengan bergabung di Partai Golongan Karya (Golkar). Selama kariernya, dia pernah menjadi Anggota DPRD Purwakarta, Wakil Bupati Purwakarta, Bupati Purwakarta selama dua periode, serta Anggota DPR RI.
Di bidang organisasi, Anne ternyata sempat menjadi Ketua TP PKK Kabupaten Puwakarta periode 2008-2018. Selanjutnya dia juga pernah menjadi Ketua Persatuan Wanita Olahraga Indonesia periode 2008-2018, serta Ketua Dekranasda Kabupaten Purwakarta pada periode yang sama.
Adapun, Anne Ratna diketahui menggugat cerai Dedi Mulyadi, saat gubernur Jawa Barat itu masih duduk di kursi DPR RI di tahun 2022. Gugatan cerai ini kemudian dibenarkan oleh Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) Pengadilan Agama kabupaten Purwakarta, Asep Kustiwa.
"Betul (gugatan cerai) atas nama Hj. Anne Ratna Mustika, Bupati Purwakarta. Diajukan tanggal 19 September 2022 kemarin," ujar Asep kala itu.
Setelahnya, proses perceraian Anne Ratna dan Dedi Mulyadi berlangsung hingga akhirnya keputusan resmi berpisah jatuh ada pada 22 September 2023. Adapun, selama 20 tahun berumah tangga, Dedi dan Anne dikaruniai dua anak, yaitu Yudhistira Manunggaling Rahmaning Hurip dan Hyang Sukma Ayu Mulyadi. (*)
Artikel Asli




