PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 8 Surabaya terus memperkuat upaya pencegahan tindak pelecehan seksual di lingkungan transportasi publik, khususnya di kereta api dan area stasiun.
Langkah ini dilakukan melalui kegiatan sosialisasi yang digelar secara berkala meski sepanjang 2026 belum ditemukan kasus yang terjadi di wilayah tersebut.
Mahendro Trang Bawono Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya mengatakan, kegiatan sosialisasi ini merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam menciptakan layanan transportasi yang aman dan nyaman bagi seluruh pelanggan.
“Utamanya (untuk) masyarakat atau pada umumnya dan khususnya penumpang kereta api dapat mempunyai pemahaman untuk menciptakan transportasi yang lebih aman dan nyaman,” bebernya, Selasa (26/5/2026) di Stasiun Surabaya Pasarturi.
Meski tidak ada kasus pelecehan tapi menurutnya perlu kewaspadaan.
“Mangkanya kami secara periodik dan berkesinambungan melakukan sosialisasi seperti ini,” ungkapnya lagi.
“Jadi harapan kami tidak ada kasus-kasus pelecehan seksual seperti di tempat-tempat yang seperti ini,” tegasnya.
Selain sosialisasi, ia menyebut ada kebijakan penumpang yang terbukti melakukan pelecehan akan diblacklist selama 6 bulan sampai setahun.
“Memang pengawasannya itu kan selain menyiapkan petugas keamanan baik itu di stasiun maupun di atas kereta api, kami juga mempunyai CCTV kan, baik itu di atas kereta api maupun di stasiun,” bebernya.
Ia mengimbau jika sampai ada korban pelecehan, segera melapor ke petugas di stasiun atau di kereta api. “Kami dampingi ke pihak kepolisian untuk membuat laporan,” tutupnya. (lta/saf/ipg)




