Terkni, Makassar – Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Sulawesi Selatan mulai mematangkan pelaksanaan Musyawarah Provinsi (Musprov) VIII yang dijadwalkan berlangsung pada 12–14 Juni 2026 mendatang di Hotel Hakuna Matata, kawasan Tanjung Bira, Kabupaten Bulukumba.
Pelaksanaan Musprov tahun ini dipastikan mengusung sistem digitalisasi dalam seluruh proses administrasi, mulai dari pendaftaran peserta hingga pencalonan ketua umum.
Ketua Organizing Committee (OC) Musprov VIII KADIN Sulsel, Harmansyah, mengatakan seluruh proses pendaftaran peserta penuh, peserta peninjau, hingga bakal calon ketua akan dilakukan secara daring melalui website resmi panitia.
“Pelaksanaan Musprov kemungkinan besar akan dilaksanakan di kawasan Bira, Bulukumba, pada tanggal 12 sampai 14 Juni 2026. Untuk proses pencalonan dan pendaftaran peserta penuh maupun peninjau nantinya dilakukan melalui website yang akan kami siapkan,” ujarnya dalam konferensi pers di Kantor KADIN Sulsel, Selasa 26 Mei 2027.
<img src="https://makassar.terkini.id/wp-content/uploads/2026/05/makassar_0b749904e13eef0afaf07ae29b862e52.jpg" alt="Musprov KADIN Sulsel 2026″ />Foto bersama usai konferensi pers terkait persiapan Musyawarah Provinsi VIII KADIN Sulsel yang rencananya digelar di Bulukumba, 12-14 Juni 2026 mendatang/ eplMenurutnya, mekanisme pendaftaran tetap mengacu pada aturan organisasi, termasuk pemenuhan persyaratan administrasi dari masing-masing KADIN kabupaten/kota.
“Persyaratan dan mekanisme lengkap nantinya akan diumumkan di website resmi panitia dan juga disosialisasikan melalui media sosial,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Steering Committee (SC) Musprov VIII KADIN Sulsel, Adnan Pratama Z, menjelaskan bahwa konferensi pers tersebut merupakan bagian dari tahapan resmi Musprov untuk membuka ruang partisipasi yang transparan bagi seluruh kader KADIN Sulsel.
“Press conference hari ini merupakan bagian dari tahapan Musprov yang memang harus dilalui sebagai bentuk keterbukaan dan transparansi kepada seluruh kader yang memiliki keinginan untuk mencalonkan diri,” katanya.
Ia mengungkapkan, pengambilan formulir bakal calon ketua dijadwalkan berlangsung pada 28 hingga 31 Mei 2026.
Selanjutnya, Pra Musprov akan digelar pada 30 Mei 2026 bersama pengurus KADIN provinsi dan kabupaten/kota.
Adapun pengembalian formulir bakal calon dijadwalkan pada 1–4 Juni 2026 dan seluruh proses dilakukan secara online guna mempermudah akses peserta dari berbagai daerah.
“Pendaftaran dan pengembalian formulir semuanya dilakukan melalui link online untuk mempermudah akses peserta dari berbagai daerah,” jelasnya.
Panitia juga menegaskan bahwa bakal calon ketua wajib memenuhi sejumlah syarat organisasi, termasuk berstatus anggota biasa KADIN dan memiliki Kartu Tanda Anggota Biasa (KTAB) aktif selama tiga tahun berturut-turut, yakni 2024, 2025, dan 2026.
Selain itu, bakal calon juga diwajibkan mengantongi minimal enam rekomendasi dari KADIN kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.
“Rekomendasi dari daerah menjadi bagian penting dalam proses pencalonan agar kandidat benar-benar memiliki dukungan struktural di daerah,” ungkap Adnan.
Musprov VIII KADIN Sulsel tidak hanya menjadi agenda pemilihan ketua, tetapi juga diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi strategis untuk penguatan dunia usaha di Sulawesi Selatan.
Musprov kali ini mengusung tema “Adaptif” sebagai respons terhadap dinamika ekonomi global dan tantangan dunia usaha yang terus berkembang.
“Kita melihat ada perubahan situasi perekonomian, mulai dari sentimen global dan berbagai tantangan lainnya. Karena itu, kami berharap setelah Musprov ini, khususnya melalui sidang-sidang komisi, bisa lahir rekomendasi-rekomendasi terbaik,” ujarnya.
Ia berharap hasil Musprov nantinya mampu memperkuat fungsi KADIN sebagai wadah pembinaan usaha dan mitra strategis pelaku usaha di Sulawesi Selatan.
“Bagaimana KADIN bisa betul-betul berfungsi sebagai wadah bina usaha yang baik untuk teman-teman pengusaha di Provinsi Sulawesi Selatan,” lanjutnya.
Dalam pelaksanaannya nanti, panitia menargetkan partisipasi sedikitnya 15 KADIN kabupaten/kota. Total peserta dan undangan diperkirakan mencapai sekitar 500 orang yang terdiri atas peserta penuh, peserta peninjau, dan tamu undangan.
“Kalau standar minimal peserta penuh tentu kita mengacu pada aturan organisasi, yaitu minimal 50 peserta penuh. Tetapi secara keseluruhan peserta, peninjau dan undangan diperkirakan sekitar 500 orang,” jelasnya.
Panitia memastikan seluruh tahapan Musprov akan berjalan sesuai mekanisme organisasi dan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KADIN.
“Musyawarah provinsi ini adalah forum organisasi. Jadi semangatnya adalah musyawarah dan kebersamaan, bukan pertentangan,” tegas Adnan.
Menurutnya, panitia akan terus mengedepankan komunikasi dan koordinasi agar seluruh rangkaian Musprov berjalan aman, tertib, dan kondusif.
“Sejauh ini seluruh proses sudah disesuaikan dengan aturan organisasi. Jadi kalau ada dinamika atau reaksi di luar, semuanya tetap harus kembali pada mekanisme dan aturan yang ada,” pungkasnya.




