JAKARTA, DISWAY.ID - Dugaan live streaming bermuatan pornografi terus dikembangkan penyidik Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Metro Jaya.
Kanit 1 Subdit 2 Ditressiber Polda Metro Jaya, Kompol Immanuel Sinaga mengatakan pihaknya bakal memanggil para talent.
BACA JUGA:KPAI: Praktik Pornografi Live Streaming yang Jadikan Anak Sebagai Host Adalah Kejahatan Serius
"Pasti (Diperiksa, red)," katanya kepada disway.id, Selasa 26 Mei 2026.
Kemudian berdasarkan keterangan tersangka, terdapat sekitar dua hingga tiga talent yang pernah terlibat dalam siaran tersebut.
"Kisaran 2-3 (Talent, red) tapi random dan tidak saling kenal," paparnya.
Dijelaskannya, para talent awalnya tidak tampil telanjang dalam siaran langsung tersebut.
Namun, terdapat challenge atau tantangan antara host dan talent saat live berlangsung.
BACA JUGA:Dongkrak Kinerja Bisnis, Pertamina Optimalisasi AI dan Digitalisasi
"Awalnya talent enggak telanjang, namun ada challenge antara host dan talent. Kalau talent kalah maka harus melaksanakan lompat sampai baju terlepas. Enggak sih, cuma separuh badan aja," imbuhnya.
Sebelumnya, kasus live streaming di sosial media mengandung pornografi dinilai tidak bisa dipandang sekadar sebagai pelanggaran moral atau pelanggaran kesusilaan semata.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Aris Adi Leksono mengatakan hal itu sudah masuk kategori pelanggaran berat terhadap perlindungan anak.
"KPAI mengapresiasi langkah tegas yang dilakukan Polda Metro Jaya dalam penindakan dugaan pornografi. Persoalan ini bukan sekadar pelanggaran moral, tetapi merupakan pelanggaran berat yang berdampak terhadap tumbuh kembang anak," bebernya.
Dinilainya, pelaku harus diproses secara tegas, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang turut mendukung aktivitas tersebut.
Menurutnya, penindakan penting dilakukan demi menghadirkan ruang digital yang aman dan nyaman bagi anak-anak.
- 1
- 2
- »





