HARIAN FAJAR, MAKASSAR – Pakar Politik Universitas Hasanuddin (Unhas), Hasrullah, mengingatkan DPRD Gowa agar menggunakan hak angket dengan penuh kehati-hatian dan berdasarkan data yang faktual serta objektif, bukan sekadar rumor atau sentimen politik yang dapat menimbulkan fitnah dan merusak reputasi kepala daerah.
Hasrullah menegaskan bahwa anggota dewan memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk memastikan setiap tuduhan terhadap kepala daerah didukung bukti yang kuat dan otentik. Ia menjelaskan bahwa hak angket merupakan instrumen konstitusional yang harus digunakan secara profesional, bukan sebagai alat tekanan politik atau pembunuhan karakter.
“Yang kita perlu pertanyakan, apakah data-data itu sudah memang betul-betul faktual dan objektif? Kita sebagai anggota dewan harus bisa memilah. Kita tidak boleh hanya berdasarkan rumor, saksus, desas-desus, gosip, tanpa ada fakta yang sebenarnya,” katanya.
Risiko Fitnah Politik dan Dampaknya terhadap PublikLebih lanjut, Hasrullah mengingatkan bahwa tuduhan tanpa bukti yang sah dapat dikategorikan sebagai fitnah politik yang tidak hanya merugikan individu yang dituduh, tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap lembaga politik. Ia menegaskan bahwa informasi yang tidak benar merupakan dosa politik yang harus ditanggung oleh anggota dewan.
“Kalau hanya rumor, gosip, itu dalam kajian komunikasi tidak bisa dipercaya. Itu informasi yang sangat sumir. Dan kalau itu tidak benar, itu dosa politik yang harus ditanggung oleh anggota dewan,” jelasnya.
Hasrullah juga mengimbau agar DPRD Gowa lebih mengedepankan pendekatan dialog dan musyawarah mufakat sebelum mengambil langkah politik yang berpotensi memperkeruh situasi pemerintahan daerah. Ia khawatir polemik hak angket dapat memicu provokasi dan kegaduhan berkepanjangan di tengah masyarakat.
“Kenapa tidak melakukan musyawarah mufakat dulu? Jangan sampai kebencian terhadap seseorang membuat kita kehilangan objektivitas,” pungkasnya.
Meski demikian, Hasrullah menegaskan dirinya tidak membela pihak manapun dalam polemik tersebut, melainkan mengajak para wakil rakyat untuk mengedepankan critical thinking dan etika profesional dalam menjalankan tugasnya.
“Critical thinking itu harus dikedepankan. Jadi anggota dewan itu harus cerdas dan punya etika,” bebernya. (an/)





