Pasuruan (beritajatim.com) – Langkah preventif diambil oleh otoritas peternakan daerah dengan mendatangi langsung tempat-tempat penjualan ternak yang menjamur di pinggir jalan raya.
Pengawasan ketat ini sengaja dilakukan demi memberikan jaminan keamanan pangan bagi warga yang hendak melaksanakan ibadah ritual keagamaan.
Petugas medis yang diterjunkan ke lapangan fokus mengamati kondisi fisik luar serta perilaku satwa guna mendeteksi adanya penularan virus berbahaya. Pengondisian wilayah ini dirasa sangat krusial mengingat arus pengiriman logistik mahluk hidup dari luar daerah mulai mengalami lonjakan signifikan.
“Sejauh ini hasil pemeriksaan masih aman, tidak ditemukan hewan kurban yang terindikasi PMK ataupun LSD,” ungkap Kepala DPKP Kota Pasuruan, Mualif Arief saat memimpin langsung jalannya operasi pemantauan. Pihaknya menegaskan bahwa komoditas yang masuk ke wilayah perkotaan harus mengantongi surat keterangan sehat dari daerah asal.
Kendati terbebas dari ancaman wabah mematikan, tim dokter hewan di lapangan masih mendapati beberapa ekor mamalia kecil yang mengalami penurunan daya tahan tubuh. Beberapa masalah klinis yang ditemukan didominasi oleh infeksi kulit menular serta gangguan pada saluran pernapasan akibat faktor cuaca ekstrem.
“Ada yang mengalami pilek ringan dan scabies, namun langsung ditangani petugas di lapangan,” tambah Mualif Arief merinci temuan penyakit ringan di lapak pedagang. Hewan yang terindikasi kurang fit tersebut langsung dipisahkan dari kelompoknya agar tidak menulari ternak lain yang berada dalam satu kandang penampungan.
Selain urusan medis, tim pengawas juga jeli melihat keabsahan status kelayakan syariat dari komoditas yang ditawarkan kepada konsumen. Petugas terpaksa memberikan teguran lisan karena mendapati adanya oknum pedagang yang nekat memajang satwa yang belum mengalami pergantian gigi pasca-lahir.
“Kami temukan beberapa kambing yang ukuran maupun usianya masih belum memenuhi syarat, sehingga kami sarankan tidak dijual untuk kurban,” jelasnya kembali memberikan imbauan tegas kepada para pelaku usaha. Ternak betina yang produktif serta satwa yang mengalami cacat fisik bawaan juga dilarang keras untuk dilepas ke pasaran kurban.
Penyisiran berkala ini dipastikan akan terus bergulir secara masif ke seluruh penjuru kecamatan hingga hari pelaksanaan penyembelihan tiba. Pemerintah daerah berharap keterbukaan informasi ini dapat membuat calon pembeli lebih cerdas dan selektif dalam memilih hewan berkualitas di wilayah Kota Pasuruan. (ada/ted)




