JAKARTA, DISWAY.ID - Kementerian Agama (Kemenag) menyambut baik keterlibatan Ombudsman dalam pengawasan Penerimaan Murid Baru Madrasah (PMBM) 2026.
Pengawasan dinilai penting untuk memastikan proses penerimaan berjalan transparan, bebas pungutan liar, serta aman dari praktik kekerasan di lingkungan pendidikan.
BACA JUGA:Kasus TPPO di Indonesia Turun 65 Persen, Imigrasi Tetap Waspadai Ancaman Perdagangan Orang
Menurut Menag, pengawasan justru menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola layanan publik di Kementerian Agama yang memiliki cakupan sangat luas. Kemenag saat ini mengelola lebih dari 4.700 satuan kerja dengan jumlah pegawai besar hingga menjangkau Kantor Urusan Agama (KUA) di tingkat kecamatan dan pedesaan.
“Kami mendukung penuh pengawasan dilakukan secara luas. Semakin banyak pihak yang ikut mengawasi, maka semakin efektif mencegah munculnya penyakit birokrasi. Justru kami bersyukur jika ada yang membantu mengingatkan dan memperbaiki berbagai kelemahan yang masih ada,” ujar Menag saat menerima jajaran Ombudsman, Selasa (26/5/2026).
Ia menegaskan, pengawasan menjadi penting terutama dalam penyelenggaraan PMBM yang memiliki potensi kerawanan seperti pungutan liar maupun tindakan melanggar hukum lainnya di lingkungan pendidikan.
BACA JUGA:Safari Wukuf Jadi Solusi Aman bagi 267 Jemaah Haji Lansia dan Disabilitas
“Saya juga mengimbau seluruh satker pendidikan Kementerian Agama untuk tidak melakukan pungutan liar dan praktik-praktik yang bertentangan dengan aturan. Pendidikan harus menjadi ruang yang aman, bersih, dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” tegasnya.
Menag menjelaskan, tata kelola pendidikan madrasah memiliki tantangan tersendiri karena mayoritas madrasah berada dalam pengelolaan swasta. Sekitar 95 persen madrasah di Indonesia berstatus swasta, sedangkan madrasah negeri hanya sekitar lima persen.
“Madrasah berada dalam ekosistem yang sangat kompetitif. Karena itu, pengawasan dan penguatan tata kelola harus terus dilakukan agar kualitas layanan publik tetap terjaga,” lanjutnya.
Sementara itu, Koordinator Keasistenan Utama VII Ombudsman, Nuzran Joher menyampaikan kesiapan Ombudsman untuk bersinergi mengawal program prioritas pendidikan di lingkungan Kementerian Agama.
“Ombudsman siap bekerja sama dengan Kementerian Agama untuk memastikan program-program prioritas berjalan baik, termasuk dalam pengawasan pelayanan publik pendidikan madrasah,” ujarnya.
BACA JUGA:SWRT Resmi Dibentuk! Rifat Sungkar Turunkan 3 Srikandi Muda di Kejurnas Sprint Rally 2026
Ia menjelaskan, Ombudsman saat ini tengah melakukan penyisiran terhadap berbagai Program Strategis Nasional di sektor pendidikan, termasuk pendidikan madrasah dan pesantren.
“Program kami tahun 2026 salah satunya adalah pengawasan rutin terhadap Penerimaan Peserta Didik Baru Madrasah serta investigasi atas prakarsa sendiri terkait isu kekerasan di pesantren. Tim kami direncanakan mulai turun pada pertengahan hingga awal Juni mendatang,” kata Nuzran.
- 1
- 2
- »





