Tambang Ilegal di Sijunjung Sumbar Ditertibkan, 2 Kapal Penambang Dibakar Polisi

rctiplus.com
2 jam lalu
Cover Berita
Tambang Ilegal di Sijunjung Sumbar Ditertibkan, 2 Kapal Penambang Dibakar PolisiNasional | inews | Selasa, 26 Mei 2026 - 19:01

SIJUNJUNG, iNews.id - Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Sijunjung, Sumatra Barat, kembali ditertibkan polisi. Dalam operasi penindakan ini, polisi bahkan membakar dua kapal kayu besar yang digunakan untuk aktivitas tambang ilegal.

Penertiban dilakukan oleh tim gabungan dari Polda Sumbar bersama Polres Sijunjung sebagai bagian dari upaya memberantas pertambangan ilegal yang dinilai merusak lingkungan, Senin (25/5/2026).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar Kombes Andry Kurniawan melalui Kasubdit Tipidter AKBP Okta Rahmansyah mengatakan, penertiban dilakukan di sejumlah daerah yang selama ini menjadi lokasi aktivitas PETI.

“Polda Sumbar telah melakukan penertiban di beberapa daerah, khususnya di Kota Solok, Kabupaten Solok, dan Kabupaten Sijunjung. Ini merupakan tindak lanjut dari perintah pimpinan dalam menyikapi dan menertibkan aktivitas PETI di wilayah Sumatera Barat,” ujar AKBP Okta Rahmansyah, Selasa (26/5/2026).

Baca Juga:Raih Antasari Award 2026, Tiga Perguruan Tinggi Apresiasi Terobosan Bupati Kotabaru

Selain menindak aktivitas tambang ilegal, polisi juga mengamankan pelaku penyalahgunaan BBM solar subsidi di Kabupaten Solok yang diduga dipakai untuk mendukung aktivitas tambang tanpa izin.

Dalam operasi tersebut, tim gabungan menemukan dua kapal kayu berukuran besar yang digunakan untuk menambang emas secara ilegal di wilayah Sijunjung.

“Hingga malam hari, tim gabungan Polda Sumbar bersama Polres Sijunjung telah mengamankan dua unit kapal kayu berukuran besar yang digunakan untuk aktivitas penambangan emas tanpa izin. Kedua kapal tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar di lokasi,” katanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sijunjung AKP Hendra Yose mengatakan, penertiban fokus di sejumlah kawasan yang diduga menjadi titik aktivitas tambang ilegal.

Lokasi tersebut di antaranya kawasan Batu Gando di sepanjang aliran Sungai Batang Kuantan hingga wilayah Batang Ombilin dan Batang Palangki.

“Penertiban difokuskan di kawasan Batu Gando sepanjang aliran Sungai Batang Kuantan, kemudian di sepanjang Batang Ombilin hingga Batang Palangki. Kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan,” ujar AKP Hendra Yose.

Baca Juga:Viral Video Mesum Sejoli di Batang, Polisi Sita HP hingga Pakaian

Menurutnya, aktivitas PETI tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak buruk terhadap lingkungan. Mulai dari pencemaran sungai, kerusakan alam, hingga membahayakan keselamatan masyarakat sekitar.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kriminal kemarin, dugaan hipnotis pelajar hingga perampokan di Jakbar
• 14 jam laluantaranews.com
thumb
Pemprov DKI Terjunkan 744 Petugas Awasi Kesehatan dan Pemotongan Hewan Kurban
• 3 jam laludetik.com
thumb
KY Dalami Dugaan Pelanggaran Etik 3 Hakim Militer di Kasus Andrie Yunus
• 1 jam laluokezone.com
thumb
Momen Kakek Mujiran Hirup Udara Bebas Usai Viral Ambil Sisa Getah Berujung Dipenjara
• 8 jam laluokezone.com
thumb
TERPOPULER: Istri Baru Anji Ternyata Mualaf, Wanita Papua Kecewa Wajahnya Muncul di Film Pesta Babi Tanpa Izin
• 21 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.