Polda Metro Bongkar Fakta Mengejutkan di Balik Demo Ricuh, Massa Anarko Konsumsi Tramadol dan Hexymer

viva.co.id
2 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Fakta mengejutkan terungkap di balik sejumlah aksi demonstrasi yang berujung ricuh di Jakarta.

Polda Metro Jaya menemukan dugaan penggunaan obat keras di kalangan massa aksi anarkis yang disebut dapat memicu keberanian berlebihan hingga nekat melawan aparat.

Baca Juga :
Rambah Bisnis Layanan Kesehatan, Tokopedia Luncurkan TokoClinic by Tokopedia Farma
Astaga! Host Live Porno Libatkan Anak di Bawah Umur untuk Bugil Demi Banjir Gift

Jenis obat yang ditemukan bukan sembarangan. Polisi menyebut Tramadol, Hexymer, dan Trihexyphenidyl menjadi obat yang paling sering ditemukan saat penanganan aksi demo ricuh.

Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Muhammad Ardila Amri mengatakan, temuan tersebut berulang kali ditemukan dalam berbagai aksi demonstrasi yang berujung bentrok.

“Beberapa aksi-aksi anarko yang terjadi, kita banyak menemukan obat-obatan ini pada anak-anak ataupun anarko yang ikut dalam aksi demonstrasi,” ujarnya, Selasa, 26 Mei 2026.

Menurut Ardila, efek dari penyalahgunaan obat keras itu membuat penggunanya kehilangan kontrol hingga bertindak agresif. Bahkan, keberanian yang muncul disebut tidak wajar.

“Sehingga timbullah adrenalin yang tinggi, berani berhadapan langsung, bahkan kita lihat aksi-aksinya sangat tidak mencerminkan seorang ataupun pemuda Indonesia,” kata dia.

Temuan tersebut diperkuat dengan hasil pemeriksaan polisi di lapangan. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Victor Dean Mackbon mengungkap, petugas beberapa kali menemukan obat-obatan tersebut tersimpan di tas peserta demo.

Tak hanya itu, hasil tes urine sejumlah massa aksi juga menunjukkan indikasi penggunaan obat keras.

“Beberapa kali kejadian demo yang mengarah kepada anarkis, itu ditemukan secara fisik ada obat-obatan di tas yang dibawa, maupun secara cek urin,” ujarnya.

Di sisi lain, polisi juga membongkar jaringan peredaran obat keras ilegal yang diduga memasok barang tersebut ke berbagai kalangan.

Modus para pelaku terbilang licik. Mereka menyamarkan bisnis obat keras ilegal dengan kedok toko kosmetik dan memasarkan dagangannya lewat media sosial seperti Instagram hingga TikTok.

Dua orang pengedar berinisial TM (26) dan SN (24) berhasil ditangkap dalam pengungkapan kasus tersebut.

Victor menjelaskan, para pelaku menjual Tramadol, Hexymer, dan Trihexyphenidyl dengan harga mulai Rp10 ribu per butir hingga Rp100 ribu per strip.

Baca Juga :
Tak Tinggal Diam, Hercules Polisikan Anak Ahmad Bahar Buntut Tuduhan Penyekapan
Model Ansy Jan De Vries Bohong Soal Pengakuan Dibegal, Polisi Lakukan Hal Tak Terduga
Kurang dari Sebulan, Polda Metro Sikat 173 Pelaku Kejahatan Jalanan, Begal hingga Maling Motor Ditangkap

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Rektor UIN Alauddin Makassar Prof Hamdan Khatib Salat Iduladha 1447 H di Masjid Istiqlal Jakarta
• 8 jam lalutribuntimur.com
thumb
Kritik Draf Revisi RUU HAM, Komnas HAM: Berpotensi Melemahkan Independensi Lembaga
• 8 jam laluokezone.com
thumb
Al Izhar Cendekia Makassar Terima Murid Baru! Mulai dari TK hingga SMA, Cek Jadwal Pendaftarannya
• 9 jam laluharianfajar
thumb
Polisi Ancam Penjarakan Penyebar Foto Tragis Insiden Turis Jatuh hingga Tewas di Labuan Bajo
• 21 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
KPK Usut Aliran Duit ke Pemilik Rumah yang Digeledah di Kasus Bupati Ponorogo
• 11 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.