Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjelaskan, pemberian insentif pajak bagi penulis atau author adalah untuk mencerdaskan masyarakat Indonesia.
Purbaya Yudhi Sadewa Menteri Keuangan (Menkeu) mengatakan, pemerintah berupaya mendorong jumlah penulis di Indonesia, yang terbilang masih sedikit.
“Karena katanya penulis di sini jumlahnya sedikit. Apalagi penulis-penulis ilmiah gitu. Jadi ini mendorong supaya orang-orang yang punya kemampuan, keahlian, mau nulis buku. Sehingga orang kita makin banyak yang lebih pintar begitu kira-kira,” kata Purbaya di kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Selasa (26/5/2026).
Purbaya menekankan, pertumbuhan ekonomi harus dibangun dari sisi sumber daya manusia. Di mana mencerdaskan kehidupan bangsa lewat buku, adalah hal yang penting.
Ia juga meminta masyarakat melihat efek kebijakan ini jauh ke depan, bukan dalam jangka pendek.
“Mungkin setelah bukunya keluar setahun-dua tahun yang baca jadi pintar. Yang kedua kan lebih mencerdaskan kehidupan bangsa. Salah satunya dari situ. Orang banyak nulis bahasa Indonesia dan yang baca makin banyak juga. Jadi kita lebih terbuka, lebih melek,” ujarnya.
Pemerintah berharap, pandangan masyarakat bisa meningkatkan intelektual melalui buku. Jadi tidak hanya terpapar konten-konten di media sosial.
“Mungkin bukan buku-buku cerita aja, buku ilmiah, buku ekonomi yang bagus. Sehingga pandangan Anda nggak dikuasai oleh ekonomi TikTok,” katanya.
Jadi Pajak Penghasilan (PPh) final sebesar 1,5 persen diharapkan mampu membuat penulis di Indonesia lebih aktif lagi. Karena membayar pajak jadi lebih murah.
“Pokoknya supaya penulis Indonesia lebih aktif menulis. Karena bayar pajaknya lebih rendah,” pungkasnya.
Sebelumnya Kementerian Koordinator bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) mengatakan, pemerintah memberikan insentif pajak untuk penulis. Airlangga Hartarto Menko Perekonomian menyebut, insentif diberikan sebagai bentuk realisasi janji kampanye Prabowo Subianto saat nyalon sebagai Presiden.
“Tadi kita bahas terkait dengan fasilitas yang disiapkan untuk semester 2. Yang pertama tentu yang terkait dengan perpajakan bagi penulis. Karena ini merupakan janji kampanye Bapak Presiden maka ini akan segera dilaksanakan,” kata Airlangga.
Katanya Pajak Penghasilan (PPh) final yang akan dikenakan sebesar 1,5 persen.
“Tadi kita sudah putuskan untuk memberikan insentif pajak. Untuk penulis diberikan PPH final sebesar 1,5 persen,” ucapnya. (lea/saf/ipg)




