Kasus Korupsi Kereta Api, KPK Periksa Dua ASN Kemenhub

okezone.com
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa saksi kasus dugaan korupsi pengadaan jalur kereta api di lingkugan DJKA dari unsur ASN Kementerian Perhubungan (Kemenhub). 

ASN Kemenhub yang dipanggil berjumlah dua orang, yakni Iman Sukandar dan Benny Nurdin Yusuf. 

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (26/5/2026). 

Baca Juga :
Momen Iduladha, KPK Fasilitasi Kunjungan Keluarga Tahanan


Berdasarkan informasi yang dihimpun Okezone, kedua saksi tersebut sudah memenuhi panggilan tim penyidik Lembaga Antirasuah.  Kendati begitu, belum diketahui materi apa yang digali dari keterangan keduanya. 

Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap tiga ASN Kemenhub pada Senin (25/5). Mereka adalah, Ariyandi Ariyus, Herman Armada, dan Hanura Kelana Iriana. 

Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Pati, Sudewo sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian DJKA. 

Baca Juga :
KPK Gelar Shalat Iduladha untuk Tahanan Muslim di Rutan Merah Putih

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Profil Timnas Kroasia di Piala Dunia 2026: Langganan Kuda Hitam yang Tak Pernah Bisa Diremehkan
• 49 menit laluviva.co.id
thumb
Investasi Digital Rp88 Triliun Batam, Mentrans: Harus Bermanfaat Bagi Rakyat
• 7 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Kambing Unik Punya Tanduk Mirip Rusa di Mojokerto
• 18 jam lalukumparan.com
thumb
Menlu AS: Selat Hormuz Akan Dibuka Lagi dengan Cara Apapun
• 14 jam laludetik.com
thumb
Viral Pria Mengaku Sultan Tipu Warga Banyumas Rp50 Juta, Janjikan Berangkat Haji
• 14 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.