SURABAYA, KOMPAS.TV – Polisi menembak betis dua residivis pelaku begal di Pandaan. Kabupaten Pasuruan, karena mencoba melawan saat hendak ditangkap, Selasa (26/5/2026) pagi.
Kepala Subdirektorat III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) AKBP Arbaridi Jumhur, menyebut keduanya ditangkap di wilayah Pasuruan.
"Kami telah menangkap dua pelaku begal di Pasuruan, pagi tadi," katadia, Selasa, seperti dikutip dari Antara.
Baca Juga: Perempuan Asal Bogor Disekap dan Dibegal 2 Pria, Mobil Dibawa Kabur | KOMPAS PETANG
Arbaridi menyebut, kedua tersangka menggunakan modus merampas sepeda motor dengan korban rata-rata perempuan.
"Jadi, kedua tersangka ini merupakan residivis tiga kali melakukan tindak pidana yang sama," tegasnya.
Keduanya masing-masing S warga Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan dan MS warga Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.
Keduanya ditangkap terkait aksi begal yang dilakukan pada 29 Mei 2025 di Pandaan, Kabupaten Pasuruan.
Petugas menembak betis keduanya karena mereka berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan saat penangkapan.
Polisi pun membawa keduanya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Jatim.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada
Sumber : Antara
- polda jawa timur
- pasuruan
- begal
- residivis begal
- residivis ditembak





