REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Barat melaksanakan proses Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) terhadap Daftar Pemilih Berkelanjutan tahun 2026. Proses ini dilakukan dengan metode door-to-door untuk memastikan validitas data pemilih.
Ketua KPU Jakarta Barat, Endang Istiyanti, menyatakan bahwa Coktas ditujukan untuk memperbarui data pemilih di Jakarta Barat, terutama bagi 179 orang dalam kategori Pemilih Tidak Padan dan Pemilih di Luar Negeri. "Ini adalah bagian dari pemutakhiran data pemilih berkelanjutan," ujarnya pada hari Selasa.
Data pemilih yang diperiksa tersebar di delapan kecamatan dan 42 kelurahan. Kegiatan ini diawasi langsung oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Jakarta Barat. Abdul Roup, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Jakarta Barat, menegaskan pentingnya validasi faktual secara berkelanjutan untuk menghindari data fiktif.
Menurut Abdul, temuan lapangan menunjukkan adanya pemilih yang tidak dikenali, menegaskan perlunya penghapusan data pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) untuk mencegah manipulasi hak pilih. Selain itu, Coktas diharapkan dapat melindungi hak pilih warga yang berada di luar negeri.
"Kami berharap Coktas rutin ini dapat menghasilkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang bersih dan akurat," tambah Abdul. Validasi ini bertujuan untuk memastikan data pemilih yang lebih sinkron dan akurat di masa depan.
.rec-desc {padding: 7px !important;} Konten ini diolah dengan bantuan AI.