JAKARTA, KOMPAS.TV - Perkumpulan Juru Sembelih Halal (Juleha) Indonesia meluruskan anggapan yang selama ini berkembang di masyarakat terkait penyembelihan hewan kurban menggunakan pisau tumpul.
Banyak orang mengira daging kurban otomatis menjadi haram jika proses penyembelihan dilakukan dengan golok yang tidak tajam.
Padahal, menurut Tim Dakwah Juleha Indonesia Fredi Insan Nurfadli, kondisi tersebut tidak langsung membatalkan status halal daging kurban.
Fredi menjelaskan penggunaan pisau tumpul memang tidak dibenarkan karena membuat hewan tersiksa. Namun, kesalahan itu lebih kepada dosa bagi penyembelih, bukan membuat daging menjadi haram.
"Tidak haram (daging kurbannya), tapi di sini ada hadis riwayat Muslim 'jika kalian hendak membunuh, maka bunuhlah dengan cara baik. Jika kalian hendak menyembelih maka sembelihlah dengan cara yang baik. Hendaklah kalian menajamkan pisaunya dan senangkanlah hewan yang akan disembelih'," kata Fredi dikutip dari Antara, Selasa (26/5/2026).
Tusukan Kedua Justru Bisa Membuat Daging Haram
Fredi mengingatkan ada praktik lain yang justru lebih berbahaya terhadap status kehalalan daging kurban. Hal itu terjadi ketika jagal mencoba mempercepat kematian sapi dengan menusuk organ vital hewan setelah proses penyembelihan leher dilakukan.
Baca Juga: Kasus Penganiayaan WN Brunei di Kawasan Blok M, Pelaku Ditangkap | KOMPAS PETANG
Menurutnya, sebagian jagal kerap menusuk jantung atau merusak saraf otak sapi karena tidak sabar menunggu hewan mati secara alami.
"Iya benar matinya cepat, tapi sebenarnya tusukan keduanya ini yang tidak diperbolehkan. Bisa jatuh ke haram (daging kurbannya)," ujar Fredi.
Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Gading-Persada
Sumber : Antara
- daging kurban
- juleha indonesia
- pisau tumpul
- hewan kurban
- juru sembelih
- iduladha 2026





