JAKARTA, KOMPAS.com - Para terdakwa kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan kompak menyampaikan penyesalan dalam sidang pleidoi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (26/5/2026).
Sejumlah terdakwa, mulai dari Irvian Bobby Mahendro alias “Sultan Kemnaker”, Hery Sutanto, hingga Gerry Aditya Herwanto Putra, mengakui kesalahan, menyesali perbuatannya, hingga menyinggung budaya lama penerimaan uang nonteknis di lingkungan Direktorat Bina Kelembagaan K3 Kementerian Ketenagakerjaan.
Terdakwa "Sultan Kemnaker"
Mantan Koordinator Bidang Pengembangan Kelembagaan dan Personel K3 Kementerian Ketenagakerjaan, Irvian Bobby Mahendro alias “Sultan Kemnaker”, menangis saat mengakui kesalahannya dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Baca juga: Pleidoi “Sultan Kemnaker” Bongkar Budaya Setoran: Saya Hanya Meneruskan Sistem
“Saya datang dengan rasa malu dan hati yang penuh penyesalan mendalam atas perbuatan yang saya lakukan,” kata Bobby.
Ia menegaskan tidak bermaksud mencari pembenaran atas perbuatannya.
Bobby mengaku memahami tindakannya telah mencederai kepercayaan publik dan institusi tempatnya bekerja.
“Saya memahami bahwa tindakan saya telah melukai kepercayaan institusi, mencederai nilai-nilai hukum, serta memberikan dampak buruk kepada pihak-pihak lain,” ujar dia.
Klaim kooperatif selama proses hukum
Dalam pledoinya, Bobby juga mengaku bersikap kooperatif selama proses hukum berjalan.
Ia mengeklaim tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, serta menyerahkan dokumen kendaraan yang telah disita KPK.
“Saya mengakui seluruh perbuatan saya dengan jujur, meskipun pengakuan itu sangat berat bagi saya dan keluarga saya,” ucap Bobby.
Singgung anak-anaknya di sidang
Suasana sidang turut emosional ketika Bobby menyinggung kondisi keluarganya, terutama ketiga anaknya yang masih kecil.
“Mungkin bagi dunia kehilangan satu orang laki-laki adalah hal yang biasa. Namun, kehilangan seorang ayah bagi anak-anak saya adalah kehilangan dunianya,” kata dia.