JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sosial kembali mencairkan Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) untuk program Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) periode Mei 2026.
Penyaluran bantuan dilakukan pada 25 Mei 2026 kepada penerima manfaat yang telah lolos proses pemadanan dan verifikasi data secara berkala.
“Penyaluran bagi penerima eksisting telah dilakukan pada Senin, 25 Mei 2026,” kata Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Iqbal Akbarudin, seperti dikutip dari laman resmi Pemprov DKI, Selasa (26/5/2026).
Baca Juga: Airlangga Hartarto: Program Magang Nasional Batch IV Dimulai Juli 2026, Dana Rp4 T Disiapkan
Dari hasil verifikasi terbaru, total penerima manfaat bansos PKD Mei 2026 mencapai 187.706 orang. Rinciannya terdiri atas:
- 152.131 penerima KLJ
- 17.108 penerima KAJ
- 18.467 penerima KPDJ
Iqbal menjelaskan, jumlah penerima tersebut mengacu pada Keputusan Gubernur Nomor 445 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Keputusan Gubernur Nomor 160 Tahun 2026.
Dalam keputusan itu, total penerima bansos PKD tahun 2026 ditetapkan sebanyak 219.252 orang yang terdiri atas 188.797 penerima eksisting dan 30.455 penerima baru.
Baca Juga: Cek Bansos Pakai NIK KTP di Laman Kemensos, Benarkah Ada Bantuan Rp900 Ribu pada 2026?
Namun, setelah dilakukan pemadanan data dengan berbagai sumber pada Mei 2026, jumlah penerima yang dinyatakan lolos verifikasi menjadi 187.706 orang.
Sementara itu, penerima manfaat baru masih menunggu proses pembukaan rekening dan distribusi kartu ATM sebelum bantuan disalurkan.
Penulis : Dina Karina Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- bansos pkd
- bantuan sosial
- kartu lansia jakarta
- kartu penyandang lansia
- bansos pemprov dki
- syarat penerima bansos pkd





