Detik-detik Selebgram Brunei Woodyrman Diciduk, Outfit Saat Aniaya WNA Hingga Tewas Ikut Disita

tvonenews.com
1 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Selebgram asal Brunei, Woodyrman alias Mohamad Irman Ali (33), ditangkap polisi buntut aksi brutalnya menganiaya warga negara asing (WNA) Brunei berinisial MHF (30) hingga tewas di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Detik-detik yang bersangkutan dicokok polisi pun terkuak. Berdasar video yang didapat, beberapa polisi pada malam hari mendatangi lokasi tempat Woodyrman berada. Polisi datang didampingi sekuriti dengan membawa surat penangkapan.

Namun, saat pintu rumah dibuka, polisi tidak langsung mendapati Woodyrman. Ada seorang wanita yang menyambut polisi. Wanita itu tidak langsung mempersilakan polisi masuk. Pintu sempat mau ditutup, namun polisi memintanya tidak menutup pintu.

Tak lama setelahnya, polisi pun masuk ke dalam dan mendapati Woodyrman dengan baju 'lekbong'. Yang bersangkutan kemudian diminta polisi duduk lalu diinterogasi.

Selanjutnya, polisi menggeledah barang-barang Woodyrman. Dia diminta menunjukkan pakain yang dipakai di malam saat dirinya melakukan aksi burutal menganiaya MHF. Lantas, ia mengeluarkan baju hingga sepatu yang ia pakai saat kejadian.

Kemudian, baju hingga sepatu itu ia gelar di lantai. Setelahnya, Woodyrman pun digiring ke Markas Polda Metro Jaya. Dia nampak tertunduk lesu dengan tangan terikat kabel ties.

Sebelumnya diberitakan, kasus ini bermula dari keributan yang terjadi di kawasan Blok M Hub, Melawai, Kebayoran Baru, pada Rabu dini hari, 6 Mei 2026.

Dalam video viral yang beredar di media sosial, korban terlihat terlibat cekcok dengan pelaku sebelum akhirnya terkapar di jalan usai diduga dipukul menggunakan paper bag berisi botol kaca.

Korban sempat menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP). Namun nyawanya tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada 16 Mei 2026.

Polda Metro Jaya kemudian menangkap pelaku berinisial MIA di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Senin dini hari, 25 Mei 2026.

Polisi juga telah menetapkan selebgram Brunei tersebut sebagai tersangka kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian.Foe Peace Simbolon

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
SPMB Sekolah Maung 2026 Dibuka, Dedi Mulyadi Singgung soal Siswa Titipan, sang Gubernur Akan Beri Sanksi Ini
• 22 jam lalugrid.id
thumb
KPK Fasilitasi 52 Tahanan untuk Salat Iduladha 1447 Hijriah
• 15 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Selain Salurkan 100 Ekor, Sherly Tjoanda Ungkap Presiden Prabowo Kirim 11 Sapi Kurban Premium ke Malut: Beratnya 1 Ton
• 6 jam lalutvonenews.com
thumb
Fakta Sadis Pembunuhan Wanita di Bogor: Korban Masih Hidup Saat Dibuang dari Flyover Tol Yasmin
• 2 jam laluviva.co.id
thumb
Digitalisasi perlindungan sosial tingkatkan akurasi dan kebaruan data
• 17 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.