Jakarta, VIVA – Kasus dugaan penganiayaan maut yang menyeret selebgram asal Brunei Darussalam, MIA alias Woodyrman, terus menjadi sorotan publik. Sosok yang dikenal aktif di media sosial melalui akun Instagram @Woodyrman itu kini harus berhadapan dengan proses hukum usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya seorang warga negara asing di kawasan Blok M, Jakarta Selatan.
Di tengah ramainya pemberitaan mengenai kasus tersebut, publik juga menyoroti rekam jejak Woodyrman yang sebelumnya sempat memamerkan pencapaiannya di dunia trading. Bahkan, pria berusia 33 tahun itu mengaku pernah menerima penghargaan sebagai trader nomor satu di Brunei Darussalam.
Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Woodyrman sempat membagikan rasa bangga atas pencapaian tersebut. Ia menyebut keberhasilannya diraih berkat dukungan komunitas dan tim yang selama ini bekerja bersamanya.
"Dari hari pertama hingga sekarang, perjalanan ini menjadi bukti bahwa dengan dukungan yang tepat, segalanya mungkin terjadi. Terima kasih komunitas Goldpecker dan timku yang tak terhentikan. Dan keluarga. Kita bangkit bersama! Insya Allah. SAYA TRADER TOP NOMOR 1 DI BRUNEI DARUSALLAM," tulis Woodyrman di Instagram, dikutip Rabu 27 Mei 2026.
Namun, citra sukses yang sebelumnya ditampilkan di media sosial kini berbanding terbalik dengan situasi yang tengah dihadapinya. Woodyrman resmi ditangkap oleh tim gabungan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan dan Polsek Metro Kebayoran Baru pada Senin, 25 Mei 2026.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, membenarkan bahwa pria yang diamankan tersebut merupakan selebgram yang dikenal dengan nama Woodyrman.
"Benar (pelaku selebgram Woodyrman)," tutur Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, Selasa, 26 Mei 2026.
MIA diduga terlibat dalam aksi penganiayaan terhadap sesama warga negara Brunei Darussalam berinisial MHF (30). Korban diketahui meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) hingga 16 Mei 2026.
Peristiwa itu sendiri terjadi di depan Restu Sport, kawasan Blok M Hub, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu dini hari, 6 Mei 2026 sekitar pukul 03.30 WIB. Berdasarkan keterangan polisi, korban awalnya berada di lokasi sebelum dihampiri sejumlah orang dan terlibat percakapan.





