Cara Cek Bansos Mandiri di Portal Perlinsos Resmi, Dilengkapi Fitur Sanggah Jika Kena PHK

kompas.tv
4 jam lalu
Cover Berita
Direktur Jenderal Teknologi Pemerintah Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Mira Tayyiba saat menyampaikan keterangan kepada awak media di Kantor Kemkomdigi, Jakarta Pusat pada Selasa (25/5/2026). (Sumber: ANTARA/Farhan Arda Nugraha)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) membeberkan alur pengecekan status bantuan sosial (bansos) secara mandiri. 

Kini, masyarakat dapat memantau kelayakan mereka sebagai penerima manfaat secara transparan melalui portal digital Perlindungan Sosial (Perlinsos) yang disiapkan oleh pemerintah.

Direktur Jenderal Teknologi Pemerintah Digital Kemkomdigi, Mira Tayyiba, mengingatkan masyarakat untuk memastikan bahwa mereka mengakses situs resmi yang dikelola pemerintah.

Baca Juga: Pemerintah Perluas Digitalisasi Bansos ke 42 Daerah Mulai Juni 2026, Gunakan SPLP untuk Cegah Ganda

“Jadi masyarakat bisa masuk ke portal Perlinsos, yang belakangnya go.id,” ujar Mira dalam konferensi pers di Kantor Kemkomdigi, Jakarta Pusat, Selasa (26/5/2026).

Lantas, bagaimana alur dan mekanisme pengecekannya? 

Alur Cek Kelayakan: Pakai NIK dan Pindai Wajah

Untuk menjamin keamanan dan ketepatan data, pemerintah menerapkan sistem verifikasi berlapis yang terintegrasi dengan data kependudukan nasional.

  • Input NIK: Masyarakat diminta memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada halaman utama portal untuk verifikasi identitas awal.
  • Pemindaian Wajah (Face Recognition): Sistem akan melakukan pemindaian wajah pengguna, yang kemudian disandingkan langsung secara real-time dengan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri.
  • Pilih Program Bansos: Setelah identitas terverifikasi cocok, pengguna dapat memilih jenis program bantuan yang ingin diakses, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Baca Juga: Bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ Mei 2026 Cair, Ini Rincian dan Syarat Penerimanya

Sistem Gugur Otomatis di Balik Layar

Mira menjelaskan, setelah warga memilih program bansos, sistem di balik Portal Perlinsos akan bekerja otomatis melakukan 'cek silang' atau pertukaran data antarlembaga pemerintah. 

Sistem ini menerapkan parameter ketat untuk menyaring siapa saja yang berhak.

“Misalnya ada pertanyaan ‘Apakah Anda ASN?’. Kalau iya, itu penggugur. Kemudian ada pertanyaan seperti apakah punya kendaraan roda empat dan lainnya,” tutur Mira.

Seluruh jawaban dari parameter aset dan status pekerjaan tersebut akan dirangkum oleh sistem untuk menghasilkan status kelayakan. 

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Gading-Persada

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • cara cek bansos
  • portal perlinsos
  • cek bansos mandiri
  • fitur sanggah bansos
  • kemkomdigi
  • bansos pkh bpnt
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Malam Takbiran Iduladha 1447 H, Rico Waas Ajak Jajaran Pemko Medan Bekerja Ikhlas dan Penuh Pengorbanan
• 4 jam lalumediaapakabar.com
thumb
Pemerintah Jamin Harga Beras SPHP Stabil Meski Dolar AS Menguat
• 19 jam lalumedcom.id
thumb
Presiden Prabowo Beli Sapi Kurban dari Pati untuk Warga Pelosok Pucakwangi, Bobot Tembus 1 Ton
• 16 jam lalutvonenews.com
thumb
KEK Industropolis Batang Pikat Hungaria Bangun PLTS 200 MW
• 1 jam lalumetrotvnews.com
thumb
3 Korban Ledakan Pabrik Kimia di Cilegon Dirujuk ke RS
• 23 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.