Sébastien Lecornu Perdana Menteri Prancis menyatakan bahwa pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk mengambil langkah hukum terkait dugaan perlakuan brutal militer Israel terhadap peserta Global Sumud Flotilla (GSF), yang disebut melibatkan sejumlah warga negara Prancis.
Dalam pernyataanya, ia menekankan bahwa tindak tegas dari sudut pandang politik sangat diperlukan selain hanya mengecam saja. Langkah tegas tersebut menyusul adanya korban yang berasal dari warga negaranya, Prancis.
“Selain kecaman, yang memang diperlukan dari sudut pandang politik, kami harus bertindak karena ada korban dari WN Prancis. Kami tak dapat mengesampingkan untuk melaporkan semua tindakan yang terekam dalam video tersebut kepada otoritas hukum kami. Tidak ada siapa pun yang boleh menyerang rakyat Prancis dengan impunitas dan tanpa respons apa pun,” kata Lecornu.
Mengutip Antara, video yang dimaksud Lecornu adalah unggahan dari Itamar Ben-Gvir seorang petinggi keamanan nasional Israel pada Rabu (20/5/2026), yang memperlihatkan pasukan keamanan Israel memaksa para aktivis flotilla bersujud di lantai dalam posisi terikat.
Video unggahan tersebut juga memperlihatkan Ben-Gvir menyerukan pernyataan provokatif tentang para peserta pelayaran.
Bahkan, GSF sudah melaporkan adanya 30 kasus patah tulang yang dialami aktivis sembari menuduh pasukan Israel melakukan tindak kekerasan.
Sebelumnya, FranceInfo melaporkan peserta GSF akan mengajukan gugatan perlawanan terhadap Israel di sejumlah negara usai menjadi korban kekerasan dan pencegatan otoritas Israel.
Untuk diketahui, pada 15 April, kapal pelayaran kemanusiaan flotilla yang membawa bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza tersebut berlayar dari Barcelona.
Namun, pada 18 Mei, pelayaran tersebut dikepung dan dicegat dengan tindak kekerasan oleh kapal militer Israel di perairan internasional, sekira 250 mil laut dari pesisir Gaza.
Terlebih semua peserta flotilla kemudian ditahan sebelum kemudian dideportasi dari Israel. (ant/mar/saf/ipg)




