REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Keluarga Minangkabau (DPP IKM) melaporkan pegiat media sosial (medsos) Permadi Arya alias Abu Janda terkait dugaan ucapannya yang menyebut Sumatera Barat "barbar". "Ya benar (kita laporkan)," kata Sekretaris Jenderal IKM Braditi Moulevey saat dihubungi di Kota Padang, Rabu (27/5/2026).
Braditi menjelaskan, laporan itu dibuat setelah sebelumnya pengurus IKM bersama masyarakat Minangkabau, baik di ranah maupun di rantau merasa terganggu atas ucapan Abu Janda. Menurut dia, ucapan Abu Janda di sebuah gereja di Amerika Serikat (AS) itu diduga mengarah pada ujaran kebencian.
Baca Juga
Dua Dasawarsa Menyelamatkan Manuskrip Islam Minangkabau
Bareskrim Polri Ungkap Peredaran Narkoba Etomidate di Tangerang
Ini Dugaan Awal Penyebab Blackout Aliran Listrik Sumatera Menurut Bareskrim Polri
Dari beberapa potongan video yang beredar, Abu Janda diduga menyebut Jawa Barat hingga Sumatera Barat "barbar". Sebelum menempuh jalur hukum, kata Braditi, DPP IKM terlebih dahulu membahas secara internal dengan departemen hukum organisasi Minangkabau tersebut.