Liputan6.com, Jakarta - Polisi mengungkap kasus pengeroyokan yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu. Peristiwa itu terjadi di Jalan Bungur Besar Raya, tepatnya di depan SPBU Bungur, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Minggu (24/5/2026) sekitar pukul 03.15 WIB.
Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan dua orang tersangka berinisial SS (26) dan ASA (23).
Advertisement
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari patroli siber yang dilakukan petugas. Polisi menemukan video amatir yang memperlihatkan aksi kekerasan oleh sekelompok orang di jalanan.
"Pada saat video itu viral, belum ada pihak korban yang melapor. Oleh karena itu, Kepolisian melakukan gerak cepat. Melalui penelusuran jejak digital, rekaman CCTV di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP), serta pemeriksaan saksi-saksi di lapangan, identitas korban akhirnya berhasil diketahui," kata Roby, dikutip Rabu (27/5/2026).
Setelah identitas korban diketahui, polisi meminta korban datang ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk membuat laporan resmi. Dari hasil pemeriksaan awal, insiden tersebut melibatkan empat orang pelaku yang diduga berada di bawah pengaruh alkohol saat kejadian berlangsung.




