BPNT Mei 2026 di Jawa Tengah Cair, Simak Cara Ceknya

metrotvnews.com
3 jam lalu
Cover Berita

Jawa Tengah: Penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) Tahap 2 tahun 2026 masih terus berlangsung hingga saat ini. Distribusi bantuan sosial (bansos) ini telah bergulir sejak April lalu dan ditargetkan rampung seutuhnya pada Juni 2026.

Berdasarkan informasi dari laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos), pencairan bansos tahap 2 tahun 2026 dipastikan lebih cepat sampai ke tangan masyarakat jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Hal tersebut karena sinkronisasi data penerima manfaat dimajukan menjadi setiap tanggal 10 di awal triwulan, dari yang sebelumnya selalu ditetapkan pada tanggal 20.

Pemerintah menerapkan dua mekanisme penyaluran bansos, termasuk untuk wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya. Dana akan ditransfer langsung ke rekening bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pemegang Kartu Keluarga Sejahtera. Sementara itu, pencairan bagi warga yang berada di wilayah minim akses perbankan penyalurannya akan difasilitasi oleh PT Pos Indonesia.
  Panduan cek status bansos online
Pemerintah juga telah menyediakan fasilitas pengecekan digital agar masyarakat dapat memantau status penerimaan bansos secara mandiri dan mudah melalui smartphone dengan berbekal validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Berikut adalah panduan praktis pengecekan melalui portal resmi Cek Bansos Kemensos yang dapat dilakukan oleh masyarakat Jawa Tengah:
  1. Melalui portal resmi Cek Bansos

  • Buka aplikasi peramban atau browser dan akses portal resmi Kementerian Sosial di tautan cekbansos.kemensos.go.id.
  • Masukkan 16 digit NIK secara presisi sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Ketikkan kode verifikasi (captcha) yang tertera pada layar sistem.
  • Apabila deret huruf pada kode kurang jelas, klik ikon refresh untuk mengganti kode.
  • Klik tombol “Cari Data” untuk memproses status kepesertaan.
  2. Melalui aplikasi seluler Cek Bansos
  • Unduh Aplikasi Cek Bansos resmi besutan Kementerian Sosial yang tersedia secara gratis di platform Google Play Store.
  • Jalankan aplikasi dan lakukan proses masuk (login) menggunakan akun yang telah diregistrasi sebelumnya.
  • Pada halaman navigasi utama, pilih menu “Cek Bansos”.
  • Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP.
  • Setelah proses pencarian selesai, buka menu profil untuk meninjau detail kategori desil kepesertaan.

Apabila tahapan verifikasi berhasil dan identitas peserta terdaftar di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), layar smartphone kamu akan langsung menampilkan rincian informasi mencakup nama lengkap, klasifikasi desil, hingga detail status dan jadwal pendistribusian bantuan.
  Baca juga: Begini Cara Cek Bansos BPNT dan PKH Mei 2026 Gunakan KTP

(Penerima BPNT, bantuan pangan beras. Foto: Istimewa)
  Jadwal penyaluran bansos
Pelaksanaan pencairan PKH pada tahun anggaran 2026 dirancang ke dalam empat tahapan kuartal meliputi:
  • Tahap I: Januari, Februari, dan Maret.
  • Tahap II: April, Mei, dan Juni.
  • Tahap III: Juli, Agustus, dan September.
  • Tahap IV: Oktober, November, dan Desember.

Proses pencairan Bansos di setiap daerah dilakukan secara bertahap. Hal ini dilakukan untuk mengakomodasi proses sinkronisasi administratif dan penyesuaian letak geografis di setiap daerah, sehingga waktu penerimaan dana antar daerah lainnya tidak selalu serentak.
  Rincian besaran bantuan PKH dan BPNT   1. Bantuan Sosial PKH Besaran dana PKH disesuaikan dengan komponen kebutuhan setiap KPM. Berikut adalah rinciannya:
  • Ibu hamil: Rp3 juta (Rp750 ribu per tahap).
  • Anak usia dini (0-6 tahun): Rp3 juta (Rp750 ribu per tahap).
  • Siswa SD: Rp900 ribu (Rp225 ribu per tahap).
  • Siswa SMP: Rp1,5 juta (Rp375 ribu per tahap).
  • Siswa SMA: Rp2 juta (Rp500 ribu per tahap).
  • Disabilitas berat: Rp2,4 juta (Rp600 ribu per tahap).
  • Lanjut usia 60 tahun ke atas: Rp2,4 juta (Rp600 ribu per tahap).
  • Korban pelanggaran HAM berat: Rp10,8 juta (Rp2,7 juta per tahap).
  2. Bansos BPNT Untuk program BPNT, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp200 ribu per bulan untuk setiap KPM. Dengan skema pencairan yang dirapel setiap tiga bulan sekali, total dana tunai yang akan dikantongi oleh masing-masing penerima adalah sebesar Rp600 ribu pada setiap tahapan penyalurannya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ribuan Jemaah Padati Masjid Istiqlal untuk Salat Idul Adha
• 12 jam laluokezone.com
thumb
Prancis Pertimbangkan Langkah Hukum atas Dugaan Kekerasan Terhadap Aktivis GSF
• 7 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Dituding Peserta Pengganti, Keisha Anak Ibu Kantin di Jeneponto Ungkap Fakta Pengumuman Seleksi Paskibraka
• 23 jam laluharianfajar
thumb
Michael Carrick Mulai Bergerak, Manchester United Siapkan Transfer Perdana Senilai Rp1,4 Triliun Musim Panas Ini
• 19 jam lalutvonenews.com
thumb
Tali Pengikat Putus, Sapi Kurban Lepas dan Lari Tak Terkendali di Tanah Tinggi Tangerang
• 3 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.