BPBD DKI Jakarta mengeluarkan peringatan banjir pesisir di 12 wilayah Jakarta. Potensi banjir pesisir ini berlaku pada tanggal 27 Mei sampai 5 Juni 2026.
Berdasarkan informasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) tentang Peringatan Dini Banjir Pesisir (Rob) tanggal 27 Mei - 5 Juni 2026, adanya fenomena pasang maksimum air laut yang bersamaan dengan fase Bulan Purnama pada tanggal 31 Mei 2026, berpotensi meningkatkan ketinggian pasang air laut maksimum berupa banjir pesisir atau rob di wilayah pesisir utara Jakarta. Masyarakat pesisir pantai utara Jakarta diimbau agar dapat mengantisipasi dampak tersebut.
Puncak pasang maksimum terjadi pukul 19.00-00.00 WIB di wilayah:
- Kamal Muara
- Kapuk Muara
- Penjaringan
- Pluit
- Ancol
- Kamal
- Marunda
- Cilincing
- Kalibaru
- Muara Angke
- Tanjung Priok
- Kepulauan Seribu
Terkait potensi banjir pesisir (rob) di wilayah pesisir utara Jakarta, masyarakat diimbau untuk:
- Meningkatkan kewaspadaan terhadap perubahan cuaca dan kondisi air laut.
- Menghindari aktivitas di daerah pesisir yang berisiko terkena banjir rob, terutama saat pasang tinggi.
- Memastikan sistem drainase di sekitar rumah berjalan dengan baik untuk menghindari genangan air.
- Pantau peringatan dini gelombang pasang melalui bpbd.jakarta.go.id/gelombanglaut
- Unduh Buku Panduan Kesiapsiagaan: tiny.cc/bukusakusiagabanjir
- Laporkan bila menemukan potensi genangan/banjir melalui aplikasi JAKI
- Perbarui informasi banjir lewat pantaubanjir.jakarta.go.id
- Dalam kondisi darurat, hubungi 112.
Ini daftar kanal resmi yang bisa digunakan untuk lapor situs darurat atau mencari informasi seputar banjir di Jakarta
- Situs pantaubanjir.jakarta.go.id
Info terbaru terkait informasi banjir serta penanganannya. - JAKI
Lapor melalui fitur Laporan Warga. - BMKG dan BPBD
Peringatan dini potensi bencana hingga data tinggi muka air (melalui Instagram @infobmkg dan @bpbddkijakarta) - Jakarta Siaga 112
Dalam keadaan darurat, hubungi Jakarta Siaga 112 untuk penanganan lebih lanjut.
(kny/zap)





