Pekalongan: Penyidik Polres Pekalongan Kota masih mengusut kasus dugaan pencabulan oleh pimpinan dan pengasuh Pondok Pesantren Padepokan Padang Ati Buaran, inisial AKF, 54. Polisi mengungkap ada dugaan intimidasi terhadap korban santriwati.
Dugaan intimidasi itu disampaikan Kepala Polres Pekalongan Kota AKBP Riki Yariandi, pada Rabu, 27 Mei 2026. Lantaran, kata dia, sempat terjadi hambatan dalam penyelidikan kasus karena korban ketakutan setelah diancam untuk tidak melapor.
"Kami turunkan tim gabungan dari Direktorat PPA dan PPO Polda Jawa Tengah, Dinas Sosial Pemkot Pekalongan, Dinsos Provinsi Jawa Tengah dan psikolog untuk memberikan pendampingan terhadap sejumlah santriwati korban tindak asusila," ujar Riki.
Baca Juga :
"Sementara ini baru 6 korban melapor, dimungkinkan akan ada korban lainnya juga melaporkan kasus ini," kata Riki. Pelaku Pakai Pengaruh Ketokohan Sementara itu, salah satu kuasa hukum korban, Ahmad Fauzi, tampak mendampingi para korban di Kantor Polres Pekalongan Kota. Dia mengungkap bahwa aksi pelaku telah berlansung sejak 2008.
"Kami mendampingi 6 orang korban, mereka merupakan mantan santriwati yang sudah memberikan kuasa dengan rentang waktu kejadian mulai dari tahun 2008 sampai 2025," kata Fauzi.
Ratusan orang tua santriwati datangi Ponpes Padang Ati Buaran di Pekalongan untuk menjemput putri mereka. (MI/AS)
Saat kejadian pada 2008, kata Fauzi, para korban masih berusia 14 tahun. Sedangkan kejadian tahun 2025 berusia 17 tahun. Tapi, dia memastikan bahwa mayoritas korban saat peristiwa terjadi masih di bawah umur.
Fauzi mengungkap alasan para korban baru berani melapor sekarang, karena sebelumnya ada tekanan psikis yang berat serta status terduga pelaku yang merupakan tokoh dihormati di lingkungan tersebut. Bukan cuma itu, kata dia, terduga pelaku juga menggunakan posisinya sebagai orang yang ditokohkan untuk membujuk, dan melakukan tipu daya.
"Selain itu kekerasan seksual kerap dianggap sebagai aib, sehingga banyak korban yang tidak berani speak up. Setelah kasus ini terbongkar diharapkan ada korban lain yang berani untuk berbicara dan memberikan kesaksian," harap dia. (MI/AS)




