Polisi Tangkap 5 Pemburu Rusa Sambar yang Dilindungi di Lampung

detik.com
12 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Polisi menangkap lima orang terkait perburuan satwa dilindungi jenis rusa sambar di kawasan Dusun Way Jambu, Pekon Tampang Tua, Kecamatan Pematang Sawa, Kabupaten Tanggamus, Lampung. Kelimanya melakukan perburuan, membunuh, dan mengangkut rusa sambar.

Dilansir detikSumbagsel, Minggu (28/5/2026), Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko menyebut pengungkapan kasus bermula saat petugas SGA TWNC patroli di kawasan hutan konservasi pada Senin (18/5) sekitar pukul 02.30 WIB. Petugas mendapati sejumlah orang membawa potongan tubuh rusa sambar menggunakan karung bertali sandang.

"Dua pelaku berinisial SF (46) dan AH (27) berhasil diamankan di lokasi bersama barang bukti hasil buruan," kata Rahmad dalam keterangannya, Rabu (27/5).

Baca juga: Siswa SMP di Bandar Lampung Tusuk Teman karena Dibully dan Ortu Dihina

Dari hasil pemeriksaan, polisi kemudian menetapkan keduanya sebagai tersangka. Sementara tiga pelaku lainnya sempat melarikan diri sebelum akhirnya menyerahkan diri ke Polres Tanggamus pada Sabtu (23/5). Ketiga pelaku itu berinisial AS (24), SO (21), dan DI (34).

"Ketiga pelaku yang sebelumnya melarikan diri akhirnya menyerahkan diri dan saat ini seluruh tersangka sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut," ujarnya.

Rahmad menjelaskan, para pelaku berburu rusa sambar menggunakan senapan rakitan. Setelah hewan tersebut mati, tubuhnya dipotong menjadi beberapa bagian agar lebih mudah dibawa keluar dari kawasan hutan.

Simak selengkapnya di sini.

Baca juga: Mei Masuk Musim Kemarau tapi Hujan Deras Masih Turun, Ini Penjelasan BMKG




(fas/fas)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Menag: Tidak Ada Krisis Protein di Hari Raya Iduladha
• 3 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Membedah Peluang 4 Pemain Timnas Indonesia untuk Tampil di Kompetisi Antarklub Eropa Musim 2026/2027: Emil Audero Kembali ke Como 1907?
• 2 jam lalubola.com
thumb
Wamendagri Ribka Haluk Luruskan Persepsi tentang Data OAP di Tanah Papua
• 2 jam laluviva.co.id
thumb
Purbaya Bikin Aturan Baru soal Transfer ke Daerah, Penyaluran DBH-DAU Dipercepat
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
‎Tak Mau Riya, Fairuz A Rafiq dan Sonny Septian Pilih Rahasiakan Hewan Kurban Mereka
• 3 jam lalugrid.id
Berhasil disimpan.