Jakarta (ANTARA) - Polsek Duren Sawit menemukan sejumlah pengendara membawa obat keras dan berbahaya atau daftar G saat razia kendaraan bermotor di Jalan Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (27/5) malam.
Obat dalam daftar G seperti diketahui hanya dapat dikonsumsi dalam pengawasan dan berdasarkan resep dokter.
"Kami menemukan obat keras daftar G dari pengendara sepeda motor dan pengemudi mobil boks saat razia semalam," kata Kanit Reskrim Polsek Duren Sawit Bayu Indra Praga di Jakarta, Kamis.
Razia dilakukan secara stasioner dengan menghentikan kendaraan roda dua maupun roda empat yang melintas di lokasi.
Petugas kepolisian kemudian memeriksa kelengkapan surat kendaraan, identitas pengendara, hingga barang bawaan guna memastikan tidak ada senjata tajam maupun barang terlarang lainnya yang dibawa.
"Kami juga mendapati kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat-surat kelengkapan berkendara," ujar Bayu.
Menurut dia, pemeriksaan dilakukan secara ketat terhadap setiap kendaraan yang melintas di kawasan tersebut.
Petugas meminta pengendara menunjukkan surat kendaraan, kartu identitas, hingga membuka jok motor dan barang bawaan untuk memastikan keamanan.
"Kami ingin memastikan kendaraan yang melintas tidak membawa senjata tajam," ucap Bayu.
Selain itu, Bayu menjelaskan, obat keras daftar G pertama kali ditemukan dari dua pemuda berinisial A dan S yang berboncengan menggunakan sepeda motor.
Tak lama kemudian, petugas kembali menemukan obat terlarang serupa dari seorang pengemudi mobil boks yang diberhentikan saat melintas di lokasi razia.
Meski demikian, dari hasil pemeriksaan menyeluruh terhadap sejumlah kendaraan, polisi memastikan tidak ditemukan senjata tajam maupun barang berbahaya lainnya.
Selain menindak pelanggaran, kegiatan razia tersebut juga bertujuan menciptakan rasa aman bagi masyarakat, khususnya pada malam hari.
Polisi menilai aksi kriminalitas jalanan masih berpotensi terjadi di sejumlah titik di wilayah Ibu Kota sehingga pengawasan perlu terus ditingkatkan.
Bayu menambahkan razia kendaraan akan terus dilakukan secara rutin sebagai langkah preventif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Duren Sawit.
"Razia stasioner ini akan terus dilakukan guna mengantisipasi adanya aksi kejahatan jalanan seperti yang tengah rawan terjadi di titik-titik di Ibu Kota," ucap Bayu.
Baca juga: Polisi tangkap dua pengguna narkoba saat patroli di malam takbiran
Baca juga: Polsek Jatinegara amankan satu motor tanpa STNK saat patroli malam
Baca juga: Polres Jakbar ringkus penyalahguna obat keras saat patroli keamanan
Obat dalam daftar G seperti diketahui hanya dapat dikonsumsi dalam pengawasan dan berdasarkan resep dokter.
"Kami menemukan obat keras daftar G dari pengendara sepeda motor dan pengemudi mobil boks saat razia semalam," kata Kanit Reskrim Polsek Duren Sawit Bayu Indra Praga di Jakarta, Kamis.
Razia dilakukan secara stasioner dengan menghentikan kendaraan roda dua maupun roda empat yang melintas di lokasi.
Petugas kepolisian kemudian memeriksa kelengkapan surat kendaraan, identitas pengendara, hingga barang bawaan guna memastikan tidak ada senjata tajam maupun barang terlarang lainnya yang dibawa.
"Kami juga mendapati kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat-surat kelengkapan berkendara," ujar Bayu.
Menurut dia, pemeriksaan dilakukan secara ketat terhadap setiap kendaraan yang melintas di kawasan tersebut.
Petugas meminta pengendara menunjukkan surat kendaraan, kartu identitas, hingga membuka jok motor dan barang bawaan untuk memastikan keamanan.
"Kami ingin memastikan kendaraan yang melintas tidak membawa senjata tajam," ucap Bayu.
Selain itu, Bayu menjelaskan, obat keras daftar G pertama kali ditemukan dari dua pemuda berinisial A dan S yang berboncengan menggunakan sepeda motor.
Tak lama kemudian, petugas kembali menemukan obat terlarang serupa dari seorang pengemudi mobil boks yang diberhentikan saat melintas di lokasi razia.
Meski demikian, dari hasil pemeriksaan menyeluruh terhadap sejumlah kendaraan, polisi memastikan tidak ditemukan senjata tajam maupun barang berbahaya lainnya.
Selain menindak pelanggaran, kegiatan razia tersebut juga bertujuan menciptakan rasa aman bagi masyarakat, khususnya pada malam hari.
Polisi menilai aksi kriminalitas jalanan masih berpotensi terjadi di sejumlah titik di wilayah Ibu Kota sehingga pengawasan perlu terus ditingkatkan.
Bayu menambahkan razia kendaraan akan terus dilakukan secara rutin sebagai langkah preventif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Duren Sawit.
"Razia stasioner ini akan terus dilakukan guna mengantisipasi adanya aksi kejahatan jalanan seperti yang tengah rawan terjadi di titik-titik di Ibu Kota," ucap Bayu.
Baca juga: Polisi tangkap dua pengguna narkoba saat patroli di malam takbiran
Baca juga: Polsek Jatinegara amankan satu motor tanpa STNK saat patroli malam
Baca juga: Polres Jakbar ringkus penyalahguna obat keras saat patroli keamanan





