Padepokan Padang Ati Berkedok Ponpes di Pekalongan Tak Terdaftar di Kemenag

kumparan.com
6 jam lalu
Cover Berita

Padepokan Padang Ati (sebelumnya disebut pesantren) di Kecamatan Buaran, Pekalongan, Jawa Tengah, yang pengasuhnya ditetapkan sebagai tersangka kekerasan seksual sejumlah santriwati, ternyata tidak memiliki izin.

Kepala Bidang Pendidikan Diniyah Pondok Pesantren Kemenag Jateng Moch Fatkhuronji mengatakan, ponpes itu adalah padepokan karena tidak memiliki izin pondok pesantren.

"Itu bukan ponpes, tapi padepokan. Dan tidak punya izin terdaftar ponpes," ujar Fatkhuronji melalui pesan singkat kepada kumparan, Kamis (28/5).

Dengan status itu, maka pihaknya tidak memiliki kewenangan apa pun, termasuk melakukan kontrol.

"Lha itu yang jelas Kemenag tidak punya wewenang apa pun. Bagaimana ngontrolnya, wong mereka tahu-tahu ada (santrinya)," jelas Fatkhuronji.

Polres Pekalongan Kota akhirnya menetapkan pimpinan Pondok Pesantren Padang Ati, di Kecamatan Buaran, Pekalongan Abdul Halim (55) sebagai tersangka kasus kekerasan seksual.

Abdul ditetapkan sebagai tersangka pencabulan setelah ditemukan dua alat bukti yang cukup. Ia juga langsung ditahan.

Kiai cabul itu diamankan pada Rabu (27/5) sekitar pukul 06.30 WIB sebelum pelaksanaan salat Idul Adha. Berdasarkan hasil pemeriksaan para korban, pelecehan ini terjadi sejak 2 atau 3 tahun lalu. Selama ini mereka tak pernah berani melapor lantaran mendapat ancaman dan intimidasi dari pelaku dan santri santri yang lainnya.

Terkait apakah kasus ini berhubungan dengan pengakuan salah satu santriwati yang mengaku hamil tanpa berhubungan badan, hal tersebut masih diselidiki kepolisian.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Petani Sawit dan Tata Kelola Ekspor Satu Pintu
• 1 jam lalukompas.id
thumb
SIG Salurkan 292 Hewan Kurban di 19 Provinsi Sekitar Area Operasional
• 19 jam lalujpnn.com
thumb
The Collectors Club Ramaikan PIK Avenue, Bidik Pecinta Barang Mewah Preloved
• 11 jam lalutabloidbintang.com
thumb
PNM salurkan hewan kurban untuk warga di sekitar wilayah layanan
• 20 jam laluantaranews.com
thumb
Anggaran Rp100 M Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN Tak Perlu Dipermasalahkan, DPR: Ini Hal Biasa
• 8 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.