Hendak Jual Narkoba Rp 100 Ribu, Pemuda di Tangerang Diciduk Polisi

detik.com
2 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Seorang pria berinisial S diamankan polisi setelah kedapatan membawa sejumlah paket yang diduga narkoba jenis ganja di kawasan Jalan Imam Bonjol, Tangerang Kota. Pelaku diduga hendak menjual ganja Rp 100 ribu saat diamankan.

Penangkapan bermula saat Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) yang digelar jajaran Polres Metro Tangerang Kota pada Kamis (28/5/2026) dini hari. Kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin Kompol James Herizanto dan diikuti 49 personel gabungan di Lapangan Apel Gedung Presisi Mako Polres Metro Tangerang Kota.

Baca juga: Patroli di Jakbar, Brimob Polda Metro Amankan Dua Pemuda Bawa Narkoba

Petugas kemudian bergerak melakukan patroli dan operasi kepolisian di sejumlah ruas jalan yang dianggap rawan gangguan kamtibmas, dari Jalan Perintis Kemerdekaan, Tanah Gocap, Imam Bonjol, hingga Jalan Teuku Umar dan Jenderal Sudirman.

"Sekitar pukul 01.35 WIB, petugas menghentikan seorang pengendara sepeda motor Yamaha Mio putih di kawasan Jalan Imam Bonjol, tepatnya depan Perumahan Victoria Park/Ligamas," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden Muhammad Jauhari dalam keterangannya, Kamis (28/5).

Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan delapan paket kertas cokelat yang diduga berisi ganja di dalam tas selempang biru milik pelaku. Petugas juga menemukan sembilan linting diduga ganja siap pakai serta dua botol minuman keras jenis ciu dan arak.

"Dari hasil pemeriksaan awal, S mengaku barang haram tersebut rencananya akan dijual kembali seharga Rp 100 ribu kepada seseorang bernama Agil," ucapnya.

"Dia juga mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang pria bernama Rifky di wilayah Tangerang Selatan pada Rabu malam," tambahnya.

Baca juga: Polisi Tangkap 11 Orang Saat Patroli di Jakpus, Sita Sajam-Ribuan Tramadol

Tersangka berikut barang bukti langsung diamankan dan diserahkan ke Satresnarkoba untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

"Saya mengimbau masyarakat agar ikut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor melalui call center Polri 110 apabila menemukan aktivitas mencurigakan, terutama terkait penyalahgunaan narkotika dan peredaran minuman keras ilegal," tutupnya.




(dvp/maa)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Sugiono soal Lawatan Prabowo ke Prancis: Undangan Macron yang Sempat Tertunda
• 22 jam lalukumparan.com
thumb
Hormuz Memanas Lagi, AS Lancarkan Serangan Baru ke Iran
• 42 menit lalucnbcindonesia.com
thumb
Panglima TNI Izinkan Prajuritnya Bantu Ikut Tangani Begal
• 22 jam laludetik.com
thumb
BRI Group Salurkan lebih dari 5.000 Hewan Kurban di Berbagai Daerah di Indonesia
• 15 jam laluharianfajar
thumb
Ini Klarifikasi Sosok Peneliti Indonesia yang Diduga Palsukan Riset di Forum Ilmuwan Dunia
• 12 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.