Emiten CPO Respons Rencana PP Ekspor SDA, DSNG hingga SMAR Buka Suara

bisnis.com
2 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Emiten produsen minyak kelapa sawit kompak akan memantau rencana pemerintah untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Tata Kelola Ekspor Sumber Daya Alam (SDA).

Emiten CPO seperti PT Dharma Satya Nusantara Tbk. (DSNG) dan PT Sinar Mas Agro Resources & Technology Tbk. (SMAR) menyampaikan akan terus memantau dampak PP yang akan terbit tersebut terhadap perseroan dan operasionalnya. 

“Perseroan senantiasa memantau perkembangan rencana penerbitan PP Tata Kelola Ekspor SDA,” tulis manajemen DSNG. 

DSNG juga mengungkapkan pihaknya hanya melakukan penjualan produk kelapa sawit ke pasar dalam negeri atau domestik, sehingga perseroan tidak melihat adanya dampak material secara langsung dari rencana kebijakan tersebut.

Sementara itu, SMAR menuturkan pihaknya berkomitmen untuk tetap mematuhi seluruh peraturan pemerintah dan ketentuan perundangan yang berlaku, termasuk kebijakan terkait tata kelola ekspor SDA yang akan diterbitkan.

PT Mahkota Group Tbk. (MGRO) menuturkan kebijakan ini sebagai langkah strategis pemerintah dalam memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta optimalisasi penerimaan negara dari sektor sumber daya alam, sehingga menciptakan tata kelola ekspor yang lebih tertib dan terintegrasi. 

Baca Juga

  • Prospek AALI, SIMP, TAPG, Hingga LSIP Dibayangi Kebijakan Ekspor CPO via Danantara
  • Purbaya Buka Penyelidikan Dugaan Manipulasi Ekspor CPO dan Batu Bara
  • Emiten Sawit TP Rachmat (DSNG) Cetak Laba Rp430,43 Miliar Kuartal I/2026, Naik 16,92%

MGRO juga memastikan penerapan PP ini tidak akan mengganggu keberlangsungan kerja sama dengan pelanggan eksisting maupun mempengaruhi komitmen bisnis perseroan.

Sebelumnya, melansir laman Sekretariat Kabinet RI, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan penerbitan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam sebagai langkah strategis untuk memperkuat pengawasan dan tata kelola ekspor komoditas nasional.

Melalui kebijakan tersebut, Prabowo mengatakan, penjualan ekspor komoditas wajib dilakukan melalui badan usaha milik negara (BUMN) yang ditunjuk pemerintah sebagai pengekspor tunggal. Kebijakan tersebut akan dimulai dari tiga komoditas strategis, yakni minyak kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi atau ferro alloys.

“Penjualan semua hasil sumber daya alam kita, kita mulai dengan minyak kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi (ferro alloys), kita wajibkan harus dilakukan penjualannya melalui BUMN yang ditunjuk oleh Pemerintah Republik Indonesia sebagai pengekspor tunggal. Dalam artian, hasil dari setiap penjualan ekspor akan diteruskan oleh BUMN yang ditunjuk oleh pemerintah kepada pelaku usaha pengelola kegiatan tersebut. Ini bisa dikatakan sebagai marketing facility,” ujar Prabowo.

Menurut Prabowo, tujuan utama kebijakan ini adalah memperkuat pengawasan dan monitoring terhadap ekspor komoditas sumber daya alam. Selain itu, kebijakan ini juga diarahkan untuk memberantas praktik kurang bayar atau under-invoicing, pemindahan harga atau transfer pricing, serta pelarian devisa hasil ekspor guna mengoptimalkan penerimaan negara.

“Kebijakan ini akan optimalkan penerimaan pajak dan penerimaan negara atas pengelolaan dan penjualan sumber daya alam kita,” ucapnya.

Dharma Satya Nusantara Tbk. - TradingView
_____

Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Barcelona dikabarkan capai kesepakatan dengan Newcastle untuk Gordon
• 11 jam laluantaranews.com
thumb
Penganiayaan WN Brunei oleh Selebgram Woodyrman di Blok M Diduga Dipicu Masalah Pribadi
• 20 jam lalukompas.com
thumb
Langkah Berkelanjutan dengan Penanaman Mangrove hingga Perlindungan Satwa Laut
• 14 jam laluliputan6.com
thumb
Kanwil DJP Jakbar Akan Lelang 13 Barang Sitaan Pajak pada Juni 2026
• 15 jam lalurepublika.co.id
thumb
Dana Sapi Kurban Presiden dari APBN, MUI: Tidak Ada Soal
• 18 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.