Ngeri! ESDM Sebut Negara Rugi Rp 857 Miliar di 7 Tambang Ilegal

cnbcindonesia.com
3 jam lalu
Cover Berita
Foto: Dok. Polda Lampung)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mendalami tujuh kasus pertambangan ilegal dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 857,55 miliar. Pemerintah saat ini tengah memproses kasus tersebut melalui tahap penyelidikan, penyidikan, hingga pelimpahan berkas ke Kejaksaan.

Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia memaparkan bahwa aktivitas penambangan ilegal tersebut tersebar di beberapa provinsi besar di Indonesia. Detailnya, lokasi tersebut mencakup wilayah Kalimantan, Jawa, Sumatera, hingga Kepulauan Bangka Belitung.


Baca: Tambang ke Senjata: Bisakah RI Bangun Industri Pertahanan Kelas Dunia?

"Nah, saat ini Direktorat Penegakan Hukum Kementerian ESDM sedang menangani tujuh kasus tambang ilegal, di mana ini nilainya potensinya sebesar Rp 857,55 miliar. Luar biasa kan, ini adalah potensi kerugian negara akibat aktivitas tambang ilegal," katanya dalam unggahan akun instagram resmi @kesdm, dikutip Kamis (28/5/2026).

Penanganan kasus tersebut mencakup dua kategori pelanggaran utama yakni adanya aktivitas yang murni tanpa izin, serta perusahaan yang menambang di luar wilayah operasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang mereka miliki.

"Satu, tambang ilegal yang mana aktivitas pertambangannya tanpa IUP, tanpa Izin Usaha Pertambangan. Kemudian ada juga tambang ilegal yang dia punya IUP, tapi melakukan aktivitas pertambangan di luar wilayah IUP yang ada di dalam izinnya," jelasnya.

Penindakan juga diberlakukan bagi pemegang izin resmi yang terbukti tidak mematuhi prosedur operasional yang berlaku. Pemerintah telah menyiapkan sanksi berjenjang, mulai dari teguran administratif hingga pencabutan izin untuk memberikan efek jera.

"Bagi perusahaan yang sudah ada izin, sudah memiliki izin, tapi melaksanakan aktivitas pertambangan tidak sesuai prosedur, maka akan ada sanksi administratif yang diberikan kepada perusahaan tersebut bahkan sampai dengan pencabutan izin untuk itu," pungkasnya.


(fsd/fsd) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:
Video: Sumatera Padam Listrik, PLN Minta Maaf & Ungkap Sebabnya

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Trump Tolak Rusia dan China Simpan Uranium Iran dalam Negosiasi Nuklir
• 7 jam lalupantau.com
thumb
KPPPA Susun Strategi Edukasi Cegah Radikalisme pada Siswa
• 12 jam lalurepublika.co.id
thumb
Perkuat Ketahanan Pangan, Mekar Asta Nusantara Gandeng Kementerian Kehutanan Kembangkan Agroforestri Berbasis Komunitas di Jawa Timur ​
• 3 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Dunia Membutuhkan Khilafah?
• 6 jam lalurepublika.co.id
thumb
Sambut Iduladha, NHM Distribusikan 66 Hewan Kurban di Wilayah Lingkar Tambang
• 22 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.