EtIndonesia. Selasa (26 Mei), Academy of Medical Royal Colleges menyerahkan laporan kepada pemerintah Inggris yang memperingatkan bahwa dampak negatif media sosial terhadap remaja sudah sangat serius, hampir setara dengan bahaya merokok.
Asosiasi tersebut mewakili 23 akademi kedokteran kerajaan di Inggris dan Irlandia.
Laporan itu menyebutkan bahwa banyak anak kini kecanduan media sosial, dan masalahnya sudah sama berbahayanya dengan “kecanduan merokok” atau “mengemudi tanpa sabuk pengaman”.
Hasil survei menunjukkan, dari 132 dokter yang diwawancarai, lebih dari setengah mengatakan mereka setidaknya setiap minggu menangani satu kasus masalah kesehatan yang berkaitan dengan ponsel, internet, atau perangkat elektronik. Lebih dari sepertiga dokter bahkan mengatakan mereka menemui kasus seperti itu beberapa kali dalam seminggu.
Beberapa remaja dilaporkan melukai diri sendiri karena meniru konten pornografi ekstrem di internet. Ada juga yang mengalami gangguan psikologis setelah lama terpapar tayangan kekerasan.
Saat ini, pemerintah Inggris sedang membahas kemungkinan pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak, termasuk melarang remaja di bawah 16 tahun menggunakan platform media sosial, menetapkan “jam malam” penggunaan pada malam hari, membatasi waktu penggunaan, serta melarang desain aplikasi yang membuat pengguna terus-menerus menggulir tanpa henti.
Online Safety Act di Inggris saat ini telah mewajibkan perusahaan media sosial untuk melindungi anak-anak agar tidak terpapar konten ilegal atau berbahaya. Menteri Teknologi Inggris, Liz Kendall, juga mengatakan bahwa pemerintah akan mengambil langkah tambahan ke depannya.
Saat ini, ratusan keluarga di Inggris telah mulai menguji coba “larangan media sosial” dan pembatasan waktu penggunaan untuk melihat apakah kualitas tidur anak-anak, prestasi belajar, dan hubungan keluarga dapat membaik.
Namun, beberapa ahli juga khawatir bahwa larangan total belum tentu efektif. Dalam wawancara terbaru, sejumlah anak muda Inggris menyatakan mereka tidak mendukung pembatasan tersebut.
Laporan itu mendesak pemerintah untuk segera membuat undang-undang agar semakin banyak generasi muda tidak terus terdampak oleh media sosial. Tahun lalu, Australia menjadi negara pertama di dunia yang melarang anak di bawah 16 tahun menggunakan media sosial, dan kini banyak negara di Eropa juga sedang mempertimbangkan langkah serupa.
Sumber : NTDTV.com





