JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya mengungkapkan warga negara asing (WNA) asal Brunei Darussalam berinisial MIA (33) diduga berada dalam pengaruh alkohol saat menganiaya korban berinisial MHF (30).
Diketahui, korban MHF yang juga warga Brunei Darussalam akhirnya meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan medis usai dianiaya pelaku MIA.
"Dari hasil pendalaman, tersangka saat itu diduga berada dalam pengaruh alkohol," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto di Jakarta, Kamis (28/5/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, Budi mengungkapkan motif tersangka MIA melakukan penganiayaan terhaap korban karena tersulut emosi.
Ia menjelaskan peristiwa dugaan penganiayaan itu berawal dari kesalahpahaman tersangka dengan salah satu saksi. Ketika itu, korban MHF bermaksud membela saksi hingga terjadi adu mulut dengan tersangka MIA.
Baca Juga: Sempat Buron, Pelaku Penganiayaan WN Brunei hingga Tewas di Blok M Ditangkap | KOMPAS PETANG
Di tengah cekcok tersebut, Budi mengatakan, korban MHF sempat menyampaikan pesan bernada tantangan berkelahi terhadap pelaku sebelum kejadian.
Saat korban dan tersangka bertemu di lokasi kejadian situasi menjadi semakin konfrontatif. Tersangka yang emosi lantas memukul korban dengan tangan kanan yang saat itu memegang paper bag berisi botol minuman.
"Akibat pemukulan tersebut, korban terjatuh di lokasi kejadian, sempat menjalani perawatan medis, dan kemudian dinyatakan meninggal dunia," ujarnya dikutip Antara.
Baca Juga: WN Brunei Tewas di Kawasan Blok M, Inilah Detik-detik Polisi Amankan Terduga Pelaku
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Antara
- penganiayaan
- penganiayaan wna
- blok m
- alkohol
- polda metro jaya





