Jakarta: Nama baik pendidikan dan riset Indonesia terancam usai adanya dugaan pemalsuan riset sejumlah warga negara Indonesia (WNI) di luar negari. Kasus dugaan pemalsuan riset terjadi di acara International Society of Pneumonia and Pneumococcal Diseases (ISPPD) 2026, Kopenhagen, Denmark, pertengahan Mei lalu.
Pemalsuan diduga dilakukan tiga peneliti asal Indonesia, Prihantini, Rifaldy Fajar, dan Rini Winarti yang menghadiri seminar internasional tersebut. Tidak hanya pemalsuan riset, mereka juga mencantumkan afiliasi lembaga fiktif, seorang di antara mereka melakukan pemalsuan identitas.
Baca Juga :
"Berdasarkan informasi awal, pihak-pihak yang disebut dalam kasus ini tidak terindikasi sebagai dosen atau peneliti aktif di perguruan tinggi Indonesia," ujar Brian, dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 28 Mei 2026. Profil WNI Pemalsu Riset Sangat sedikit informasi yang dapat digali mengenai rekam jejak ketiga peneliti tersebut. Saat artikel ini disusun, akun media sosial yang terafiliasi dengan mereka terpantau sudah tidak lagi aktif atau tidak dapat diakses oleh publik.
Prihatini di ISPPD 2026. (Instagram/@w.o.d.d)
Prihantini, yang akrab disapa Titin, dikenal sebagai peneliti independen, penulis, sekaligus penggerak komunitas pendidikan. Dalam profil profesionalnya, ia mengeklaim fokus pada bidang riset matematika, komputasi, dan sains data untuk sektor biomedis, dengan afiliasi pada The IMCD BioMed Research Foundation sebagai Independent Researcher.
Secara akademik, Prihantini menempuh pendidikan Sarjana Matematika di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) pada periode 2015–2019, lalu melanjutkan studi Magister Matematika di Institut Teknologi Bandung (ITB) dengan kajian yang berfokus pada dinamika fluida (fluid dynamics) dan tsunami.
Ia tercatat sebagai penerima Beasiswa LPDP tahun 2019 dan pernah meraih Juara 1 Pertamina National Science Olympiad bidang Matematika.
Di luar ranah akademik, ia mendirikan Orbit Paper — sebuah platform bimbingan penulisan akademik — serta Youth Passion to Action, komunitas pengembangan pemuda berbasis seminar dan diskusi ilmiah.
Rifaldy Fajar (kiri) dan Rini Winarti (kanan) tahun 2016. (Dok. UNY)
Rifaldy Fajar merupakan alumnus Program Studi Matematika FMIPA Universitas Negeri Yogyakarta angkatan 2014. Pria kelahiran Bulukumba, 20 April 1996 ini pernah dinobatkan sebagai Mahasiswa Berprestasi Utama UNY Program Sarjana pada tahun 2017 dan mengklaim telah berhasil mengibarkan bendera merah putih di sembilan negara.
Semasa kuliah, Rifaldy aktif dalam berbagai kompetisi nasional maupun internasional, di antaranya meraih medali perak dalam 1st India International Innovation Fair di Bengaluru serta berpartisipasi dalam forum akademik di Bangkok.
Rini Winarti tercatat sebagai alumnus Program Studi Pendidikan Biologi FMIPA UNY angkatan 2014. Namanya beberapa kali muncul dalam arsip resmi kampus sebagai bagian dari tim riset mahasiswa yang aktif menorehkan prestasi di kompetisi internasional.
Bersama Rifaldy Fajar, Rini dilaporkan pernah meraih medali emas dalam The 3rd International Youth Invention Contest 2015 di Seoul, Korea Selatan, serta dua medali emas dalam The Egyptian International Invention and Innovation Exhibition 2016 di Kairo, Mesir. Ancam citra riset Indonesia
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto. Dok. Istimewa
Brian melanjutkan, pihaknya memberikan perhatian terhadap informasi yang berkembang terkait kasus tersebut. Ia mengkhawatirkan kasus tersebut dapat berdampak tehadap Integritas peneliti Indonesia.
"Kami memahami bahwa kasus seperti ini dikhawatirkan dapat berdampak pada persepsi internasional terhadap integritas peneliti Indonesia," terangnya.
Ia menegaskan, integritas akademik harus menjadi fondasi utama ekosistem pendidikan tinggi dan riset kita. Praktik fabrikasi data, falsifikasi, maupun penyalahgunaan afiliasi akademik tentu tidak dapat dibenarkan.
Terkait kasus penipuan tersebut, Brian meminta semua pihak melihat secara proporsional dan hati-hati. Indonesia memiliki sangat banyak peneliti, dosen, mahasiswa, dan inovator yang bekerja secara profesional, menjunjung standar etik dan integritas yang baik, memiliki reputasi, serta terus menghasilkan riset yang diakui secara internasional.
"Karena itu, kasus yang melibatkan segelintir pihak tidak boleh menutupi capaian dan kerja keras komunitas ilmiah Indonesia secara keseluruhan," jelasnya.




